GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten Garut telah memperkenalkan aplikasi revolusioner bernama Srikandi untuk mengelola arsip secara efisien.
Peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Selasa (5/3/2024).
Bertempat di acara tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menekankan pentingnya kolaborasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menciptakan pemerintahan yang efisien dan pengelolaan arsip yang sesuai dengan standar kearsipan.Barnas memberikan apresiasi terhadap langkah digitalisasi arsip yang telah diterapkan di Kabupaten Garut dengan pencapaian tingkat AA.
Ia berharap agar pencapaian tersebut terus ditingkatkan, sambil meminta SKPD untuk memanfaatkan aplikasi Srikandi secara maksimal, meskipun menyadari adanya kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaannya.
“Tentu ada tantangan dalam mengelola arsip, seperti kesulitan fokus saat SKPD harus menjalankan tugas rutin sekaligus menggunakan aplikasi Srikandi. Namun, hal ini harus diatasi untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efisien,” ujarnya.
Imam Gunarto, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), menjelaskan bahwa Srikandi merupakan solusi yang signifikan dalam pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah.
Targetnya adalah seluruh instansi di Indonesia akan menggunakan aplikasi ini pada bulan Agustus mendatang, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan melalui pengelolaan arsip yang terintegrasi.
“Kami berharap semua instansi di Indonesia akan menggunakan aplikasi Srikandi pada bulan Agustus saat pelaksanaan IKN, sehingga pengelolaan arsip menjadi lebih efisien dan pelayanan publik semakin baik,” tambahnya.
Fitur-fitur dalam aplikasi Srikandi, seperti pembuatan, pengiriman, dan penyimpanan surat, akan membantu mempermudah kegiatan kearsipan.
Tujuan dari penerapan aplikasi ini adalah untuk menciptakan pengelolaan arsip yang terintegrasi di seluruh pemerintah daerah dan kementerian lembaga di Indonesia.
“Dengan penggunaan aplikasi Srikandi, kami berharap sistem pemerintahan menjadi lebih efisien, layanan publik semakin baik, dan arsip dapat diselamatkan dengan baik untuk masa depan,” harapnya.
Selain itu, penggunaan aplikasi ini akan memastikan bahwa arsip tidak tercecer dan akan terkumpul dengan baik untuk masa depan, memastikan keberlangsungan informasi untuk generasi mendatang. (Panji).
Share this content: @GarutBerkabar