Diskusi Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan Pemilik Toko di Jalan Pasar Baru yang berlangsung di Aula Bank BJB Cabang Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis malam (14/11/2025).
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) menggelar Dialog Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) bersama para pemilik toko di Jalan Pasar Baru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bank BJB Cabang Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, pada Kamis malam (14/11/2025).
Dialog ini menjadi langkah strategis Pemda dalam menata koridor perkotaan, khususnya kawasan Pasar Baru, melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Kepala Disperindag dan ESDM Garut, Ridwan Effendi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pandangan, serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat, pemilik toko, hingga PKL dapat terakomodasi dalam proses penataan.
“Pada malam Jumat ini kami berdiskusi dengan para pemilik toko Pasar Baru untuk menyampaikan program penataan koridor perkotaan, termasuk rencana besar yang berkaitan dengan Garut Market Center,” ujar Ridwan.
Ridwan menjelaskan bahwa dialog ini turut dihadiri para pemilik toko, termasuk Andre, sebagai bagian dari upaya menyempurnakan konsep penataan secara partisipatif.
“Pemilik toko bersama komunitas PKL dan warga sekitar memiliki kepentingan yang perlu kita akomodasi. Karena itu, konsep pembangunan harus dirumuskan bersama, tidak hanya oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa berbagai masukan dalam diskusi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting untuk menyempurnakan desain penataan, sebelum memasuki tahap finalisasi dan sosialisasi lanjutan kepada para PKL.
“Hasil diskusi ini sangat berharga. Semua pendapat akan kami gunakan untuk memperkaya konsep penataan yang saat ini masih dalam proses penyempurnaan,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pemilik toko, Andre, mengapresiasi rencana tersebut. Ia berharap penataan dapat berjalan seimbang dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
“Harapannya PKL tetap bisa berjualan, kami pemilik toko pun bisa terus menjalankan usaha. Konsep yang dipaparkan cukup baik, tinggal bagaimana pelaksanaannya nanti. Semoga hasilnya positif bagi semua,” ungkap Andre.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







