Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan keterangan kepada awak media seusai kegiatan Pengarahan dan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Garut tentang Penetapan Pejabat Fungsional Kesehatan sebagai Kepala UPT Puskesmas di Aula Kantor DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (30/1/2026).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kinerja pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali menuai apresiasi di tingkat nasional. Ombudsman Republik Indonesia memberikan opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” kepada Pemkab Garut dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut tercantum dalam Ringkasan Eksekutif Opini Ombudsman RI : Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diterbitkan di Jakarta pada Kamis (29/1/2026).
Penilaian ini bertujuan untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah agar terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih dari praktik maladministrasi. Aspek yang dinilai meliputi peningkatan kompetensi aparatur, sistem perencanaan yang transparan dan akuntabel, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga tingkat kepatuhan terhadap rekomendasi dan produk pengawasan Ombudsman.
Selain itu, penilaian ini juga menjadi instrumen pencegahan maladministrasi serta upaya perbaikan berkelanjutan pada setiap unit pelayanan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah. Proses penilaian oleh Ombudsman RI dilaksanakan sejak September hingga November 2025.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Garut atas kerja keras dan kolaborasi yang telah terbangun.
“Alhamdulillah, Pemkab Garut memperoleh penilaian kinerja pelayanan publik yang tinggi dan dinyatakan tanpa maladministrasi. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Syakur.
Pernyataan tersebut disampaikannya seusai memberikan arahan dalam kegiatan Pengarahan dan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Garut tentang Penetapan Pejabat Fungsional Kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas, yang berlangsung di Aula Kantor DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (30/1/2026).(red).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut






