Pelantikan PPK di Kabupaten Garut : Langkah Awal Menuju Pilkada 2024 yang Lancar dan Aman

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan 210 PPK se-Kabupaten Garut di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/05/2024).

 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Sebanyak 210 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut pada Kamis (16/05/2024).

Upacara pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler. Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, secara langsung memimpin prosesi pelantikan.

Dalam sambutannya, Dian Hasanudin mengungkapkan bahwa para anggota PPK yang dilantik telah melalui rangkaian seleksi ketat, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT), hingga fit and proper test. “Dari 1.198 peserta yang mengikuti CAT, kini tersisa 210 orang yang dilantik,” ujarnya.

Baca Juga :  Barnas Adjidin Tekankan Pentingnya Moralitas dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Garut

Dian juga menyatakan bahwa masa kerja PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung selama 8 bulan, hingga Januari 2025.

Selain itu, setelah proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) selesai, para PPK akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai persiapan lebih lanjut.“Kami berharap rekan-rekan PPK segera menyesuaikan diri dengan membaca dan memahami setiap peraturan dan keputusan KPU, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum,” lanjutnya.

Aneu Nursifah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, juga memberikan pesan penting kepada para PPK yang baru dilantik.

Baca Juga :  Pentingnya Perlindungan Konsumen Disosialisasikan oleh BPSK Garut

Ia menekankan pentingnya memahami peraturan terkait tugas dan wewenang PPK, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Memahami bukan hanya membaca atau menghafal, tetapi benar-benar memahami karena kita harus langsung bekerja,” tegasnya.

Aneu juga mengingatkan bahwa perjalanan PPK tidak akan selalu mulus dan pasti akan menghadapi berbagai tantangan. “Saya pernah berada di posisi yang sama 12 tahun lalu, dan cobaan serta godaan akan selalu ada.

Namun, dengan niat yang baik, semua bisa diatasi,” katanya.Di Jawa Barat sendiri, total terdapat 3.135 PPK yang dilantik, tersebar di 627 kecamatan di 27 kabupaten/kota.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Mulai Perencanaan 2027, Dorong Investasi dan Penguatan Ekonomi Daerah
Relawan PMI Garut Sigap Atasi Krisis Air Bersih di Lokasi Bencana Aceh
Garut–Higashikawa Jalin Kemitraan Global, Perawat Lokal Siap Berkiprah di Jepang
Penyesuaian Transfer Pusat, Wabup Garut Ajak ASN Perkuat Inovasi Berbasis Riset
Sekda Garut Tekankan Peran Strategis BLUD untuk Perkuat Layanan dan Keuangan Daerah
Aset Lama Disulap Jadi Destinasi Edukasi, Wabup Garut Luncurkan Eduwisata Perikanan
Polres Garut Petakan Titik Jalan Berlubang Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025
Pemkab dan DPRD Garut Respons Aspirasi APDESI, Bentuk Tim Khusus Kawal Kebijakan Desa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Pemkab Garut Mulai Perencanaan 2027, Dorong Investasi dan Penguatan Ekonomi Daerah

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:57 WIB

Relawan PMI Garut Sigap Atasi Krisis Air Bersih di Lokasi Bencana Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:57 WIB

Garut–Higashikawa Jalin Kemitraan Global, Perawat Lokal Siap Berkiprah di Jepang

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:11 WIB

Penyesuaian Transfer Pusat, Wabup Garut Ajak ASN Perkuat Inovasi Berbasis Riset

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:23 WIB

Aset Lama Disulap Jadi Destinasi Edukasi, Wabup Garut Luncurkan Eduwisata Perikanan

Berita Terbaru