Pelantikan PPK di Kabupaten Garut : Langkah Awal Menuju Pilkada 2024 yang Lancar dan Aman

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan 210 PPK se-Kabupaten Garut di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/05/2024).

 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Sebanyak 210 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut pada Kamis (16/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler. Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, secara langsung memimpin prosesi pelantikan.

Dalam sambutannya, Dian Hasanudin mengungkapkan bahwa para anggota PPK yang dilantik telah melalui rangkaian seleksi ketat, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT), hingga fit and proper test. “Dari 1.198 peserta yang mengikuti CAT, kini tersisa 210 orang yang dilantik,” ujarnya.

Baca Juga :  DKP Kabupaten Garut Gelar Program Pangan Murah

Dian juga menyatakan bahwa masa kerja PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung selama 8 bulan, hingga Januari 2025.

Selain itu, setelah proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) selesai, para PPK akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai persiapan lebih lanjut.“Kami berharap rekan-rekan PPK segera menyesuaikan diri dengan membaca dan memahami setiap peraturan dan keputusan KPU, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum,” lanjutnya.

Aneu Nursifah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, juga memberikan pesan penting kepada para PPK yang baru dilantik.

Baca Juga :  KPU Garut Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih untuk Pemilu 2024

Ia menekankan pentingnya memahami peraturan terkait tugas dan wewenang PPK, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Memahami bukan hanya membaca atau menghafal, tetapi benar-benar memahami karena kita harus langsung bekerja,” tegasnya.

Aneu juga mengingatkan bahwa perjalanan PPK tidak akan selalu mulus dan pasti akan menghadapi berbagai tantangan. “Saya pernah berada di posisi yang sama 12 tahun lalu, dan cobaan serta godaan akan selalu ada.

Namun, dengan niat yang baik, semua bisa diatasi,” katanya.Di Jawa Barat sendiri, total terdapat 3.135 PPK yang dilantik, tersebar di 627 kecamatan di 27 kabupaten/kota.(DK).

Berita Terkait

Petani Milenial Garut Siap Bawa Inovasi AI Pertanian ke Swedia, Dapat Dukungan Penuh Bupati
Bupati Garut Dukung Program Pemutihan dan Bebas BBN, Dorong Warga Manfaatkan Kebijakan Pajak
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
Lalin Lebaran 2025 di Garut Tetap Lancar Meski Volume Kendaraan Naik 2,11 Persen
MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Warga Sambut Hangat Roadshow Layanan Publik, Wabup Garut Targetkan Jangkau 42 Kecamatan
Wabup Garut Tekankan Pentingnya Kasih Sayang dan Anti Perundungan Saat Kunjungi SDN 3 Pakuwon
Dekatkan Layanan ke Warga, Wabup Garut Apresiasi Antusiasme Masyarakat Karangpawitan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 13:25 WIB

Petani Milenial Garut Siap Bawa Inovasi AI Pertanian ke Swedia, Dapat Dukungan Penuh Bupati

Sabtu, 12 April 2025 - 13:17 WIB

Bupati Garut Dukung Program Pemutihan dan Bebas BBN, Dorong Warga Manfaatkan Kebijakan Pajak

Sabtu, 12 April 2025 - 13:08 WIB

Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub

Sabtu, 12 April 2025 - 12:28 WIB

Lalin Lebaran 2025 di Garut Tetap Lancar Meski Volume Kendaraan Naik 2,11 Persen

Jumat, 11 April 2025 - 17:30 WIB

MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Berita Terbaru