Pelantikan PPK di Kabupaten Garut : Langkah Awal Menuju Pilkada 2024 yang Lancar dan Aman

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan 210 PPK se-Kabupaten Garut di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/05/2024).

 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Sebanyak 210 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut pada Kamis (16/05/2024).

Upacara pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler. Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, secara langsung memimpin prosesi pelantikan.

Dalam sambutannya, Dian Hasanudin mengungkapkan bahwa para anggota PPK yang dilantik telah melalui rangkaian seleksi ketat, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT), hingga fit and proper test. “Dari 1.198 peserta yang mengikuti CAT, kini tersisa 210 orang yang dilantik,” ujarnya.

Baca Juga :  Syakur Lantik Pejabat Fungsional Kesehatan: Pilihan Hidup untuk Mengabdi, Bukan Sekadar Jabatan

Dian juga menyatakan bahwa masa kerja PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung selama 8 bulan, hingga Januari 2025.

Selain itu, setelah proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) selesai, para PPK akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai persiapan lebih lanjut.“Kami berharap rekan-rekan PPK segera menyesuaikan diri dengan membaca dan memahami setiap peraturan dan keputusan KPU, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum,” lanjutnya.

Aneu Nursifah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, juga memberikan pesan penting kepada para PPK yang baru dilantik.

Baca Juga :  Bupati Garut Pantau Proyek Pembangunan Lewat Gowes Sehat di Akhir Pekan

Ia menekankan pentingnya memahami peraturan terkait tugas dan wewenang PPK, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Memahami bukan hanya membaca atau menghafal, tetapi benar-benar memahami karena kita harus langsung bekerja,” tegasnya.

Aneu juga mengingatkan bahwa perjalanan PPK tidak akan selalu mulus dan pasti akan menghadapi berbagai tantangan. “Saya pernah berada di posisi yang sama 12 tahun lalu, dan cobaan serta godaan akan selalu ada.

Namun, dengan niat yang baik, semua bisa diatasi,” katanya.Di Jawa Barat sendiri, total terdapat 3.135 PPK yang dilantik, tersebar di 627 kecamatan di 27 kabupaten/kota.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Ciawitali Dibidik Jadi Pasar Andalan, Bupati Garut Tinjau Progres Renovasi
Pemkab Garut Perkuat Pemahaman ASN Menjelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026
Kades Barusari Raih Penghargaan Nasional, Bupati Garut Apresiasi Prestasi Peacemaker Justice Award 2025
Bupati Garut Ajak ASN Maksimalkan Kinerja di Pengujung 2025 pada Peringatan HUT KORPRI ke-54
Bupati Syakur Ajak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Gerakan Tanah di Garut
Layanan Pajak Kian Mudah, Samsat Drive Thru Garut Resmi Beroperasi
Sekda Garut Dorong Penguatan Langkah Mitigasi Inflasi dalam HLM TPID 2025
Pemkab Garut Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor untuk Pengamanan Nataru 2025–2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:22 WIB

Pasar Ciawitali Dibidik Jadi Pasar Andalan, Bupati Garut Tinjau Progres Renovasi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:08 WIB

Pemkab Garut Perkuat Pemahaman ASN Menjelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Kades Barusari Raih Penghargaan Nasional, Bupati Garut Apresiasi Prestasi Peacemaker Justice Award 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:26 WIB

Bupati Garut Ajak ASN Maksimalkan Kinerja di Pengujung 2025 pada Peringatan HUT KORPRI ke-54

Jumat, 28 November 2025 - 07:17 WIB

Bupati Syakur Ajak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Gerakan Tanah di Garut

Berita Terbaru