Pelantikan PPK di Kabupaten Garut : Langkah Awal Menuju Pilkada 2024 yang Lancar dan Aman

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan 210 PPK se-Kabupaten Garut di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/05/2024).

 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Sebanyak 210 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut pada Kamis (16/05/2024).

Upacara pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler. Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, secara langsung memimpin prosesi pelantikan.

Dalam sambutannya, Dian Hasanudin mengungkapkan bahwa para anggota PPK yang dilantik telah melalui rangkaian seleksi ketat, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT), hingga fit and proper test. “Dari 1.198 peserta yang mengikuti CAT, kini tersisa 210 orang yang dilantik,” ujarnya.

Baca Juga :  Garut Pertahankan Gelar Juara Umum Porsadin ke-7 Jawa Barat

Dian juga menyatakan bahwa masa kerja PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung selama 8 bulan, hingga Januari 2025.

Selain itu, setelah proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) selesai, para PPK akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai persiapan lebih lanjut.“Kami berharap rekan-rekan PPK segera menyesuaikan diri dengan membaca dan memahami setiap peraturan dan keputusan KPU, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum,” lanjutnya.

Aneu Nursifah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, juga memberikan pesan penting kepada para PPK yang baru dilantik.

Baca Juga :  Polsek Kadungora Ajak Siswa SMK Teknologi Mandiri Pahami Pentingnya Keselamatan Lalu Lintas

Ia menekankan pentingnya memahami peraturan terkait tugas dan wewenang PPK, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Memahami bukan hanya membaca atau menghafal, tetapi benar-benar memahami karena kita harus langsung bekerja,” tegasnya.

Aneu juga mengingatkan bahwa perjalanan PPK tidak akan selalu mulus dan pasti akan menghadapi berbagai tantangan. “Saya pernah berada di posisi yang sama 12 tahun lalu, dan cobaan serta godaan akan selalu ada.

Namun, dengan niat yang baik, semua bisa diatasi,” katanya.Di Jawa Barat sendiri, total terdapat 3.135 PPK yang dilantik, tersebar di 627 kecamatan di 27 kabupaten/kota.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Kukuhkan 5 Kades PAW, Dorong Pelayanan Optimal dan Pengelolaan Keuangan Akuntabel
Isu Dugaan Perlakuan Tidak Tepat oleh Guru BK di SMKN 2 Garut Picu Sorotan Publik
Bupati Garut Dorong Sinergi Desa, Rakor APDESI Jadi Penguat Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Garut Tekankan Perluasan Jaringan Air Minum dalam Rapat KPM Perumda Tirta Intan
Garut Mantapkan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026, Pusat Kota Jadi Lokasi Utama
Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan, Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN
As Truk Toronton Patah di Kadungora, Lalu Lintas Sempat Tersendat
O2SN SLB Garut 2026 Resmi Dibuka, Dispora Targetkan Muncul Atlet Disabilitas Berprestasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:54 WIB

Bupati Garut Kukuhkan 5 Kades PAW, Dorong Pelayanan Optimal dan Pengelolaan Keuangan Akuntabel

Senin, 4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Isu Dugaan Perlakuan Tidak Tepat oleh Guru BK di SMKN 2 Garut Picu Sorotan Publik

Senin, 4 Mei 2026 - 19:47 WIB

Bupati Garut Dorong Sinergi Desa, Rakor APDESI Jadi Penguat Tata Kelola Pemerintahan

Senin, 4 Mei 2026 - 16:58 WIB

Bupati Garut Tekankan Perluasan Jaringan Air Minum dalam Rapat KPM Perumda Tirta Intan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:49 WIB

Garut Mantapkan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026, Pusat Kota Jadi Lokasi Utama

Berita Terbaru