Pelantikan PPK di Kabupaten Garut : Langkah Awal Menuju Pilkada 2024 yang Lancar dan Aman

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan 210 PPK se-Kabupaten Garut di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/05/2024).

 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Sebanyak 210 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut pada Kamis (16/05/2024).

Upacara pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler. Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, secara langsung memimpin prosesi pelantikan.

Dalam sambutannya, Dian Hasanudin mengungkapkan bahwa para anggota PPK yang dilantik telah melalui rangkaian seleksi ketat, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT), hingga fit and proper test. “Dari 1.198 peserta yang mengikuti CAT, kini tersisa 210 orang yang dilantik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Multi-Pihak Dorong Penanganan Kekeringan di Desa Sukalaksana Garut

Dian juga menyatakan bahwa masa kerja PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung selama 8 bulan, hingga Januari 2025.

Selain itu, setelah proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) selesai, para PPK akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai persiapan lebih lanjut.“Kami berharap rekan-rekan PPK segera menyesuaikan diri dengan membaca dan memahami setiap peraturan dan keputusan KPU, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum,” lanjutnya.

Aneu Nursifah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, juga memberikan pesan penting kepada para PPK yang baru dilantik.

Baca Juga :  Kapolres Garut Tekankan Netralitas Polri Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Ia menekankan pentingnya memahami peraturan terkait tugas dan wewenang PPK, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Memahami bukan hanya membaca atau menghafal, tetapi benar-benar memahami karena kita harus langsung bekerja,” tegasnya.

Aneu juga mengingatkan bahwa perjalanan PPK tidak akan selalu mulus dan pasti akan menghadapi berbagai tantangan. “Saya pernah berada di posisi yang sama 12 tahun lalu, dan cobaan serta godaan akan selalu ada.

Namun, dengan niat yang baik, semua bisa diatasi,” katanya.Di Jawa Barat sendiri, total terdapat 3.135 PPK yang dilantik, tersebar di 627 kecamatan di 27 kabupaten/kota.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Syakur Minta OPD Tanggap dan Proaktif Layani Masyarakat
Sinergi Toleransi dan Ekonomi, Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kondusivitas Daerah
Dorong Kebangkitan Garut Plaza, Wabup Siapkan Relokasi PKL dan Semarak Bazar Ramadan
Pastikan Aspek Keselamatan, Wabup Garut Tinjau Lokasi RKB SLB-C Karya Bhakti
Awali Safari Ramadhan 1447 H, Bupati Garut Serukan Refleksi Diri dan Kepedulian Sosial di Samarang
Dorong Realisasi Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan DKP Jabar
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:00 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng

Senin, 2 Maret 2026 - 12:10 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Syakur Minta OPD Tanggap dan Proaktif Layani Masyarakat

Senin, 2 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sinergi Toleransi dan Ekonomi, Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kondusivitas Daerah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:27 WIB

Dorong Kebangkitan Garut Plaza, Wabup Siapkan Relokasi PKL dan Semarak Bazar Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:07 WIB

Pastikan Aspek Keselamatan, Wabup Garut Tinjau Lokasi RKB SLB-C Karya Bhakti

Berita Terbaru