Masa Jabatan 2.255 Anggota BPD di Garut Diperpanjang hingga Delapan Tahun

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Garut Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (28/10/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Garut untuk periode 2024. Pengukuhan ini dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, pada Senin (28/10/2024), dengan disertai penyerahan Surat Keputusan terkait perpanjangan jabatan.

Perpanjangan masa jabatan ini merujuk pada ketentuan Pasal 56 Ayat 2 dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur perubahan masa jabatan BPD dari enam menjadi delapan tahun. Dalam sambutannya, Barnas Adjidin menekankan pentingnya kerjasama antara kepala desa dan BPD dalam menghadapi berbagai tantangan di tingkat desa.

Baca Juga :  65 Sekolah di Garut Raih Predikat Adiwiyata, Pemkab Gandeng Star Energy dan Yayasan Bakti Barito Bangun Kepedulian Lingkungan

“Kerjasama antara kepala desa dan BPD harus seiring seirama, seperti dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Ketika kepala desa melangkah ke depan, BPD harus mengikuti, demikian pula sebaliknya. Dengan sinergi yang baik dan visi yang sama, saya yakin desa akan semakin maju,” tutur Barnas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengajak seluruh kepala desa dan anggota BPD untuk bekerja bersama, mengingat Kabupaten Garut memiliki 421 desa dengan karakteristik yang beragam. Tanggung jawab atas kemajuan desa, menurut Barnas, bukan hanya di tangan BPD atau kepala desa, tetapi juga seluruh elemen masyarakat desa.

Baca Juga :  Kemeriahan Terminal Guntur Garut: Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Publik dan Bazar UMKM

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, menyampaikan bahwa perpanjangan jabatan tersebut mencakup 2.255 anggota BPD dari seluruh Kabupaten Garut, sesuai dengan amanat UU Desa. Meskipun acara hanya dihadiri perwakilan dari 421 desa, seluruh anggota BPD di Kabupaten Garut akan menjalani perpanjangan masa jabatan ini.

Wawan menegaskan bahwa BPD berperan strategis dalam pemerintahan desa, terutama sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Dengan adanya BPD, diharapkan kebijakan desa dapat lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan dedikasi anggota BPD dalam melayani masyarakat serta memperkuat sinergi dengan aparatur desa, demi keberhasilan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Wawan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran BPD dalam mendukung perekonomian desa melalui pengembangan BUMDes, yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa dan kesejahteraan warga.(DK).

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong Kolaborasi Kecamatan & Desa di Limbangan, Fokus pada Pemerintahan Bersih dan Layanan Cepat
Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Dapat Pembekalan Digitalisasi dari Wabup Garut
Satpol PP Garut Bongkar Peredaran 432 Botol Miras, Bupati : Lindungi Generasi Muda
Bupati Garut dan PT Telkom Indonesia Bahas Strategi Digitalisasi, Fokus Atasi Blank Spot dan Tingkatkan Literasi Teknologi
Pembersihan Eceng Gondok di Situ Bagendit Capai 35%, KASAD Targetkan Bersih Total dalam 3 Bulan
Mojang Jajaka Garut 2025: Ajang Lahirkan Generasi Muda Pelestari Budaya dan Penggerak Pariwisata
Wabup Garut Ajak UMKM Tumbuh dengan Integritas dan Kerja Keras di Era Digital
Wabup Garut Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Kreativitas dan Keterbukaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:12 WIB

Bupati Garut Dorong Kolaborasi Kecamatan & Desa di Limbangan, Fokus pada Pemerintahan Bersih dan Layanan Cepat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Dapat Pembekalan Digitalisasi dari Wabup Garut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Satpol PP Garut Bongkar Peredaran 432 Botol Miras, Bupati : Lindungi Generasi Muda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Bupati Garut dan PT Telkom Indonesia Bahas Strategi Digitalisasi, Fokus Atasi Blank Spot dan Tingkatkan Literasi Teknologi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pembersihan Eceng Gondok di Situ Bagendit Capai 35%, KASAD Targetkan Bersih Total dalam 3 Bulan

Berita Terbaru