Masa Jabatan 2.255 Anggota BPD di Garut Diperpanjang hingga Delapan Tahun

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Garut Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (28/10/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Garut untuk periode 2024. Pengukuhan ini dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, pada Senin (28/10/2024), dengan disertai penyerahan Surat Keputusan terkait perpanjangan jabatan.

Perpanjangan masa jabatan ini merujuk pada ketentuan Pasal 56 Ayat 2 dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur perubahan masa jabatan BPD dari enam menjadi delapan tahun. Dalam sambutannya, Barnas Adjidin menekankan pentingnya kerjasama antara kepala desa dan BPD dalam menghadapi berbagai tantangan di tingkat desa.

Baca Juga :  Kadishub Garut: Utamakan Keselamatan dan Introspeksi, Hindari Euforia Berlebih di Malam Tahun Baru

“Kerjasama antara kepala desa dan BPD harus seiring seirama, seperti dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Ketika kepala desa melangkah ke depan, BPD harus mengikuti, demikian pula sebaliknya. Dengan sinergi yang baik dan visi yang sama, saya yakin desa akan semakin maju,” tutur Barnas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengajak seluruh kepala desa dan anggota BPD untuk bekerja bersama, mengingat Kabupaten Garut memiliki 421 desa dengan karakteristik yang beragam. Tanggung jawab atas kemajuan desa, menurut Barnas, bukan hanya di tangan BPD atau kepala desa, tetapi juga seluruh elemen masyarakat desa.

Baca Juga :  Warga Garut Diimbau Tetap Bersatu di Tengah Perbedaan Pilihan Politik

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, menyampaikan bahwa perpanjangan jabatan tersebut mencakup 2.255 anggota BPD dari seluruh Kabupaten Garut, sesuai dengan amanat UU Desa. Meskipun acara hanya dihadiri perwakilan dari 421 desa, seluruh anggota BPD di Kabupaten Garut akan menjalani perpanjangan masa jabatan ini.

Wawan menegaskan bahwa BPD berperan strategis dalam pemerintahan desa, terutama sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Dengan adanya BPD, diharapkan kebijakan desa dapat lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan dedikasi anggota BPD dalam melayani masyarakat serta memperkuat sinergi dengan aparatur desa, demi keberhasilan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Wawan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran BPD dalam mendukung perekonomian desa melalui pengembangan BUMDes, yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa dan kesejahteraan warga.(DK).

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan Lewat Pendidikan, DPPKBPPPA Garut Gelar Talkshow Hari Kartini
Dorong Akses Layanan Paspor, Kemen Imipas Siapkan ULP Baru di Garut
Pemkab Garut Sigap Bantu Warga Terdampak Bencana, Ibu Omah Terima Bantuan dari Sekda
Dorong Pembinaan Atletik Usia Dini, Bupati Garut Resmi Buka Velocity Athletics Championship
Garut Dorong Desa Mandiri Lewat Peluncuran Program Inovatif BUMDes dan Wisata 2025
Garut Jadi Lumbung Jagung Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Terintegrasi
Pemkab Garut Percepat Rakor Perlindungan Perempuan dan Anak Usai Muncul Kasus Baru
MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 07:02 WIB

Perkuat Peran Perempuan Lewat Pendidikan, DPPKBPPPA Garut Gelar Talkshow Hari Kartini

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Dorong Akses Layanan Paspor, Kemen Imipas Siapkan ULP Baru di Garut

Sabtu, 19 April 2025 - 10:59 WIB

Pemkab Garut Sigap Bantu Warga Terdampak Bencana, Ibu Omah Terima Bantuan dari Sekda

Jumat, 18 April 2025 - 20:12 WIB

Dorong Pembinaan Atletik Usia Dini, Bupati Garut Resmi Buka Velocity Athletics Championship

Jumat, 18 April 2025 - 14:25 WIB

Garut Dorong Desa Mandiri Lewat Peluncuran Program Inovatif BUMDes dan Wisata 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dorong Akses Layanan Paspor, Kemen Imipas Siapkan ULP Baru di Garut

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:36 WIB