Masa Jabatan 2.255 Anggota BPD di Garut Diperpanjang hingga Delapan Tahun

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Garut Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (28/10/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Garut untuk periode 2024. Pengukuhan ini dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, pada Senin (28/10/2024), dengan disertai penyerahan Surat Keputusan terkait perpanjangan jabatan.

Perpanjangan masa jabatan ini merujuk pada ketentuan Pasal 56 Ayat 2 dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur perubahan masa jabatan BPD dari enam menjadi delapan tahun. Dalam sambutannya, Barnas Adjidin menekankan pentingnya kerjasama antara kepala desa dan BPD dalam menghadapi berbagai tantangan di tingkat desa.

Baca Juga :  Gebyar Prestasi Guru dan Siswa TK Dukung Kreativitas Generasi Muda Garut

“Kerjasama antara kepala desa dan BPD harus seiring seirama, seperti dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Ketika kepala desa melangkah ke depan, BPD harus mengikuti, demikian pula sebaliknya. Dengan sinergi yang baik dan visi yang sama, saya yakin desa akan semakin maju,” tutur Barnas.

Ia juga mengajak seluruh kepala desa dan anggota BPD untuk bekerja bersama, mengingat Kabupaten Garut memiliki 421 desa dengan karakteristik yang beragam. Tanggung jawab atas kemajuan desa, menurut Barnas, bukan hanya di tangan BPD atau kepala desa, tetapi juga seluruh elemen masyarakat desa.

Baca Juga :  Dukung Nelayan Garut, Pj Bupati Resmikan Pabrik Es dan Cold Storage Bantuan PLN

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, menyampaikan bahwa perpanjangan jabatan tersebut mencakup 2.255 anggota BPD dari seluruh Kabupaten Garut, sesuai dengan amanat UU Desa. Meskipun acara hanya dihadiri perwakilan dari 421 desa, seluruh anggota BPD di Kabupaten Garut akan menjalani perpanjangan masa jabatan ini.

Wawan menegaskan bahwa BPD berperan strategis dalam pemerintahan desa, terutama sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Dengan adanya BPD, diharapkan kebijakan desa dapat lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan dedikasi anggota BPD dalam melayani masyarakat serta memperkuat sinergi dengan aparatur desa, demi keberhasilan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Wawan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran BPD dalam mendukung perekonomian desa melalui pengembangan BUMDes, yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa dan kesejahteraan warga.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Garut Respons Aspirasi APDESI, Bentuk Tim Khusus Kawal Kebijakan Desa
DPRD Garut Bahas Aspirasi Desa Bersama APDESI Merah Putih, Soroti Dana Desa dan Penguatan Koperasi
Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Garut Dorong Dunia Usaha Buka Akses Kerja Inklusif
Putri Karlina Ajak ASN Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat dalam Apel Gabungan
Pelayanan Jemput Bola dan FEDAS Jalan-Jalan Warnai Milad ke-23 Cigedug, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas
DWP Garut Rayakan HUT ke-26, Tegaskan Peran Sentral Ibu dalam Membangun Generasi Indonesia Emas 2045
Pemkab Garut Mantapkan Langkah Pencegahan Korupsi Lewat Edukasi Bersama KPK RI
Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 19:49 WIB

Pemkab dan DPRD Garut Respons Aspirasi APDESI, Bentuk Tim Khusus Kawal Kebijakan Desa

Senin, 15 Desember 2025 - 19:29 WIB

DPRD Garut Bahas Aspirasi Desa Bersama APDESI Merah Putih, Soroti Dana Desa dan Penguatan Koperasi

Senin, 15 Desember 2025 - 16:27 WIB

Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Garut Dorong Dunia Usaha Buka Akses Kerja Inklusif

Senin, 15 Desember 2025 - 15:58 WIB

Putri Karlina Ajak ASN Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat dalam Apel Gabungan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:58 WIB

Pelayanan Jemput Bola dan FEDAS Jalan-Jalan Warnai Milad ke-23 Cigedug, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru