Maklumat Forkopimda Kabupaten Garut: Masyarakat Diminta Patuhi Aturan Selama Ramada

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAT, Wilayah Garut – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat selama bulan Ramadan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut telah mengeluarkan maklumat pada tanggal 8 Maret 2024.

 

Maklumat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah dan aktivitas sehari-hari berjalan lancar tanpa mengganggu ketentraman.

 

Salah satu poin utama dalam maklumat ini adalah larangan keras terhadap penggunaan petasan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan keselamatan diri sendiri serta orang lain.

Baca Juga :  Sebanyak 126 Panwascam se-Kabupaten Garut Resmi Dilantik

 

Forkopimda juga menegaskan larangan terhadap konvoi kendaraan roda dua maupun empat, termasuk kegiatan

“Sahur On The Road” dan balapan liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

 

Selain itu, maklumat ini juga menyoroti pentingnya menekan aktivitas yang meresahkan masyarakat seperti premanisme, penyalahgunaan NAPZA, dan praktik prostitusi.

 

Upaya untuk menghindari razia liar dan sweeping yang tidak sah juga ditekankan dalam maklumat ini.

 

Terkait dengan aspek kuliner, rumah makan dan restoran diizinkan untuk menyediakan makanan mulai pukul 15.00, untuk mendukung kebutuhan masyarakat dalam menjalani ibadah puasa.

Baca Juga :  Garut Implementasikan Modul SETARA di Ratusan Sekolah untuk Cegah Kekerasan dan Perundungan

 

Forkopimda juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pribadi dan lingkungan sekitar, guna mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran dan pencurian.

 

Dengan diterbitkannya maklumat ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Garut dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan damai, serta mempererat tali persaudaraan antar sesama umat muslim. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Jemput Bola dan FEDAS Jalan-Jalan Warnai Milad ke-23 Cigedug, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas
DWP Garut Rayakan HUT ke-26, Tegaskan Peran Sentral Ibu dalam Membangun Generasi Indonesia Emas 2045
Pemkab Garut Mantapkan Langkah Pencegahan Korupsi Lewat Edukasi Bersama KPK RI
Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76
Sekda Nurdin Yana Dorong ASN Garut Hadirkan Inovasi Berkelanjutan
Bupati Garut Resmikan Dokumen IAD, Teguhkan Arah Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Garut
Pemkab Garut Perpanjang Status Darurat, Utamakan Perbaikan Jembatan dan Akses Vital Warga
Sinergi Daerah Ditekankan, Bupati Garut Apresiasi Peraih Penghargaan Jabar dan Lepas Transmigran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:58 WIB

Pelayanan Jemput Bola dan FEDAS Jalan-Jalan Warnai Milad ke-23 Cigedug, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:12 WIB

DWP Garut Rayakan HUT ke-26, Tegaskan Peran Sentral Ibu dalam Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:38 WIB

Sekda Nurdin Yana Dorong ASN Garut Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:25 WIB

Bupati Garut Resmikan Dokumen IAD, Teguhkan Arah Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Garut

Berita Terbaru