Maklumat Forkopimda Kabupaten Garut: Masyarakat Diminta Patuhi Aturan Selama Ramada

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAT, Wilayah Garut – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat selama bulan Ramadan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut telah mengeluarkan maklumat pada tanggal 8 Maret 2024.

 

Maklumat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah dan aktivitas sehari-hari berjalan lancar tanpa mengganggu ketentraman.

 

Salah satu poin utama dalam maklumat ini adalah larangan keras terhadap penggunaan petasan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan keselamatan diri sendiri serta orang lain.

Baca Juga :  Garut Jadi Pelopor! 442 Desa dan Kelurahan Siap Gerakkan Koperasi Merah Putih

 

Forkopimda juga menegaskan larangan terhadap konvoi kendaraan roda dua maupun empat, termasuk kegiatan

“Sahur On The Road” dan balapan liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

 

Selain itu, maklumat ini juga menyoroti pentingnya menekan aktivitas yang meresahkan masyarakat seperti premanisme, penyalahgunaan NAPZA, dan praktik prostitusi.

 

Upaya untuk menghindari razia liar dan sweeping yang tidak sah juga ditekankan dalam maklumat ini.

 

Terkait dengan aspek kuliner, rumah makan dan restoran diizinkan untuk menyediakan makanan mulai pukul 15.00, untuk mendukung kebutuhan masyarakat dalam menjalani ibadah puasa.

Baca Juga :  Pasar Wisata Samarang Garut Terima Sertifikat Pasar SNI di West Java Expo 2024

 

Forkopimda juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pribadi dan lingkungan sekitar, guna mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran dan pencurian.

 

Dengan diterbitkannya maklumat ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Garut dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan damai, serta mempererat tali persaudaraan antar sesama umat muslim. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Berlaku Setiap Jumat
Bupati Garut Resmi Tutup Latsar CPNS 2026, Tegaskan ASN Harus Melayani Bukan Dilayani
Hadiri Dies Natalis GMNI ke-72, Bupati Garut Dorong Mahasiswa Ambil Peran Bangun Ekonomi Daerah
Haul dan Halalbihalal Yayasan Bani Syech Nuryayi, Bupati Garut Dorong Sinergi Bangun Daerah
PBVSI Jabar Tinjau Venue, Garut Mantap Jadi Tuan Rumah Kejurda Voli U-18 2026
Bupati Garut Konsultasi ke DJKN Kemenkeu, Bahas Lahan dan Pemanfaatan Aset untuk Dukung PSN
Jajaki Skema KPBU, Bupati Garut Konsultasi ke PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
Bupati Garut Sampaikan LKPJ 2025, IPM Naik ke Kategori Tinggi dan Kemiskinan Jadi Perhatian Utama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:18 WIB

Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Berlaku Setiap Jumat

Sabtu, 4 April 2026 - 19:48 WIB

Bupati Garut Resmi Tutup Latsar CPNS 2026, Tegaskan ASN Harus Melayani Bukan Dilayani

Sabtu, 4 April 2026 - 19:39 WIB

Hadiri Dies Natalis GMNI ke-72, Bupati Garut Dorong Mahasiswa Ambil Peran Bangun Ekonomi Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 19:29 WIB

Haul dan Halalbihalal Yayasan Bani Syech Nuryayi, Bupati Garut Dorong Sinergi Bangun Daerah

Jumat, 3 April 2026 - 18:49 WIB

PBVSI Jabar Tinjau Venue, Garut Mantap Jadi Tuan Rumah Kejurda Voli U-18 2026

Berita Terbaru