GARUT BERKABAR, NASIONAL – Waspada, jangan sampai bantuanmu hangus! Hingga akhir Juli 2025, tercatat masih ada lebih dari 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mencairkan bantuannya di Kantor Pos. Padahal, pemerintah telah menetapkan batas akhir pengambilan BSU pada 3 Agustus 2025.
Melalui kerja sama antara pemerintah dan PT Pos Indonesia (Persero), BSU diberikan sebagai bentuk dukungan langsung terhadap pekerja yang terdampak kondisi ekonomi. Namun sayangnya, masih banyak penerima yang belum memanfaatkan kesempatan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT Pos Indonesia mengimbau masyarakat untuk segera mengecek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay. Cukup dengan mengunduh aplikasinya, login, dan masukkan data yang diperlukan untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Jangan sampai bantuan yang sudah disiapkan untuk Anda justru tidak diambil. Waktu tinggal beberapa hari lagi. Kami harap masyarakat segera ke Kantor Pos terdekat,” ujar perwakilan dari PT Pos Indonesia.
Pos Indonesia juga memastikan proses pencairan berjalan cepat dan aman di seluruh jaringan Kantor Pos di Indonesia. Bawa identitas diri dan pastikan Anda terdaftar sebagai penerima.
🎯 Catat Tanggal Penting: Batas akhir pengambilan BSU adalah 3 Agustus 2025!
💡 Langkah Mudah Cek dan Ambil BSU:
1. Unduh aplikasi Pospay di smartphone Anda.
2. Cek status penerima BSU.
3. Kunjungi Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP asli.
4. Terima dan manfaatkan BSU dengan bijak!
Jangan sia-siakan kesempatan ini. Pastikan Anda bukan bagian dari jutaan orang yang melewatkan haknya!
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut