KPU Garut Tetapkan Tiga Zona Kampanye dan Jadwal Pemilu 2024

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rakor Penyusunan Penetapan Jadwal Kampanye melalui Metode Rapat Umum pada Pemilu 2024, di Aula KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (19/01/2024).

Pelaksanaan Rakor Penyusunan Penetapan Jadwal Kampanye melalui Metode Rapat Umum pada Pemilu 2024, di Aula KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (19/01/2024).

 

Pelaksanaan Rakor Penyusunan Penetapan Jadwal Kampanye melalui Metode Rapat Umum pada Pemilu 2024, di Aula KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum’at (19/01/2024).

 

GARUT, Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menetapkan tiga zona untuk pelaksanaan Kampanye Rapat Umum. Zona A mencakup Dapil 1 dan 2, Zona B terdiri dari Dapil 3 dan 4, sedangkan Zona C melibatkan Dapil 5 dan 6.

 

Keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye Pemilu 2024, yang dihadiri oleh peserta Pemilu 2024, perwakilan Pemerintah Daerah, dan TNI/Polri, di Aula KPU Garut pada Jumat (19/01/2024).

Baca Juga :  Kasus PMK Meningkat Lagi, Diskannak Garut Ketatkan Pembelian Ternak dari Luar Wilayah

 

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Garut, Dian Hasanudin, menyatakan bahwa keputusan resmi mengenai jadwal dan zona kampanye akan segera diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Kabupaten Garut. Jadwal kampanye, dengan metode rapat umum, direncanakan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Dian berharap, kesepakatan mengenai zona dan jadwal ini akan memastikan jalannya kampanye yang tertib, aman, dan terkendali, serta memungkinkan peserta Pemilu menyampaikan visi misi mereka secara efektif kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dari Era Mesin Ketik Ke Media Sosial : Evolusi Perjalanku Sebagai Jurnalis Sejak 1996

Nuni Nurbayani, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Garut, menekankan pentingnya patuh terhadap aturan kampanye sesuai regulasi yang berlaku, sambil menghindari pelanggaran, termasuk _money politic_ dan ujaran kebencian.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut.

 

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin, menegaskan kesiapan Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan pihak lainnya dalam mendukung suksesnya kampanye rapat umum, sambil mengimbau peserta kampanye untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama pelaksanaan kampanye. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 09:13 WIB

Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual

Jumat, 25 September 2026 - 13:18 WIB

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut

Selasa, 22 September 2026 - 19:22 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja

Berita Terbaru