KPU Garut Tetapkan Tiga Zona Kampanye dan Jadwal Pemilu 2024

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rakor Penyusunan Penetapan Jadwal Kampanye melalui Metode Rapat Umum pada Pemilu 2024, di Aula KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (19/01/2024).

Pelaksanaan Rakor Penyusunan Penetapan Jadwal Kampanye melalui Metode Rapat Umum pada Pemilu 2024, di Aula KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (19/01/2024).

 

Pelaksanaan Rakor Penyusunan Penetapan Jadwal Kampanye melalui Metode Rapat Umum pada Pemilu 2024, di Aula KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum’at (19/01/2024).

 

GARUT, Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menetapkan tiga zona untuk pelaksanaan Kampanye Rapat Umum. Zona A mencakup Dapil 1 dan 2, Zona B terdiri dari Dapil 3 dan 4, sedangkan Zona C melibatkan Dapil 5 dan 6.

 

Keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye Pemilu 2024, yang dihadiri oleh peserta Pemilu 2024, perwakilan Pemerintah Daerah, dan TNI/Polri, di Aula KPU Garut pada Jumat (19/01/2024).

Baca Juga :  Ratusan Warga Margahayu Hadiri Tabligh Akbar, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 2024

 

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Garut, Dian Hasanudin, menyatakan bahwa keputusan resmi mengenai jadwal dan zona kampanye akan segera diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Kabupaten Garut. Jadwal kampanye, dengan metode rapat umum, direncanakan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Dian berharap, kesepakatan mengenai zona dan jadwal ini akan memastikan jalannya kampanye yang tertib, aman, dan terkendali, serta memungkinkan peserta Pemilu menyampaikan visi misi mereka secara efektif kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, KPU Kabupaten Garut Gelar Seleksi Terbuka Pembentukan Anggota PPS se-Kabupaten Garut

Nuni Nurbayani, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Garut, menekankan pentingnya patuh terhadap aturan kampanye sesuai regulasi yang berlaku, sambil menghindari pelanggaran, termasuk _money politic_ dan ujaran kebencian.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut.

 

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin, menegaskan kesiapan Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan pihak lainnya dalam mendukung suksesnya kampanye rapat umum, sambil mengimbau peserta kampanye untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama pelaksanaan kampanye. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden
Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB