Komitmen Polsek Malangbong untuk Tindak Pengendara Pengguna Knalpot Brong

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Malangbong – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Malangbong Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Sabtu (28/09/2024).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Malangbong Iptu Suarna bersama anggota Polsek Malangbong. Operasi penertiban knalpot tidak standard ini di laksanakan di pertigaan Jalan Raya Malangbong Lewo.

Polsek Malangbong melakukan penindakan kepada 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai standar / brong / bising.

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Selain itu juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

Lanjut Suarna, untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan di amankan ke Mapolsek Malangbong untuk di laksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan Razia knalpot Brong sampai Wilayah Malangbong terbebas dari Knalpot Brong.” Kata Suarna. (DK)
Baca Juga :  Inilah Tanggapan Sekretaris DPC APTI Garut atas Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Dukungan Politik
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laka Lantas di Cibatu Berujung Temuan Obat Keras, Polisi Lakukan Penanganan Lanjutan
Respons Cepat Taros Kapolres, Polsek Garut Kota Tindak Parkir Tak Resmi di Jalan Ciledug
Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Kering, Polsek Banyuresmi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan
Angin Kencang Rusak Atap Rumah Warga di Cibatu, BPBD Garut Lakukan Asesmen dan Penanganan Cepat
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Berita ini 3 kali dibaca