GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Smart ID Universitas Brawijaya (UB) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis Pasca Penyederhanaan Birokrasi. Acara berlangsung di Gedung A, Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut pada Rabu (22/01/2025). Tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan tata kelola birokrasi yang lebih efisien dan efektif.
Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Garut, Deni Darmawan, menyatakan bahwa Bimtek ini memberikan panduan dalam penyusunan peta proses bisnis serta standar operasional prosedur (SOP). Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah, termasuk dinas, badan, kecamatan, serta Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) seperti RSU dr. Slamet.
“Dalam kegiatan ini, terdapat 32 kecamatan dan satu UOBK rumah sakit yang terlibat,” ungkap Deni.
Ia berharap, melalui Bimtek ini, perangkat daerah dapat memenuhi tuntutan reformasi birokrasi dengan menyusun peta proses bisnis yang mendukung optimalisasi pelayanan publik.
“Harapannya, peta proses bisnis ini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Adila Retno, narasumber dari Smart ID Universitas Brawijaya, menyampaikan pentingnya peta proses bisnis dalam mendukung penyederhanaan birokrasi. Menurutnya, peta ini membantu perangkat daerah memahami tugas dan fungsi masing-masing secara terstruktur.
“Dengan peta proses bisnis, perangkat daerah dapat melaksanakan pekerjaan secara lebih terarah, transparan, dan akuntabel,” jelas Adila.
Ia juga memberikan beberapa langkah dalam menyusun peta proses bisnis, seperti:
1. Memetakan proses bisnis melalui diagram level link yang meliputi peta proses, sub-proses, relasi, dan lintas fungsi.
2. Menyesuaikan dengan visi dan misi yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Adila menegaskan bahwa keberhasilan dalam menyusun peta proses bisnis merupakan indikator penting dalam menilai pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Garut.(Red).
Share this content: @GarutBerkabar