Kolaborasi Pemkab Garut dan UB Smart ID Tingkatkan Efisiensi Birokrasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Garut dan Smart ID Universitas Brawijaya bekerja sama dalam mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Pasca Penyederhanaan Birokrasi, bertempat di Gedung A, Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Rabu (22/01/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Smart ID Universitas Brawijaya (UB) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis Pasca Penyederhanaan Birokrasi. Acara berlangsung di Gedung A, Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut pada Rabu (22/01/2025). Tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan tata kelola birokrasi yang lebih efisien dan efektif.

Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Garut, Deni Darmawan, menyatakan bahwa Bimtek ini memberikan panduan dalam penyusunan peta proses bisnis serta standar operasional prosedur (SOP). Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah, termasuk dinas, badan, kecamatan, serta Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) seperti RSU dr. Slamet.

Baca Juga :  Edukasi Dini : Polsek Caringin Perkenalkan Profesi Polisi Kepada Anak-Anak

“Dalam kegiatan ini, terdapat 32 kecamatan dan satu UOBK rumah sakit yang terlibat,” ungkap Deni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap, melalui Bimtek ini, perangkat daerah dapat memenuhi tuntutan reformasi birokrasi dengan menyusun peta proses bisnis yang mendukung optimalisasi pelayanan publik.

“Harapannya, peta proses bisnis ini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut : Pramuka Dapat Menjadi Salah Satu Solusi Bagi Permasalahan Bangsa

Adila Retno, narasumber dari Smart ID Universitas Brawijaya, menyampaikan pentingnya peta proses bisnis dalam mendukung penyederhanaan birokrasi. Menurutnya, peta ini membantu perangkat daerah memahami tugas dan fungsi masing-masing secara terstruktur.

“Dengan peta proses bisnis, perangkat daerah dapat melaksanakan pekerjaan secara lebih terarah, transparan, dan akuntabel,” jelas Adila.

Ia juga memberikan beberapa langkah dalam menyusun peta proses bisnis, seperti:

1. Memetakan proses bisnis melalui diagram level link yang meliputi peta proses, sub-proses, relasi, dan lintas fungsi.

2. Menyesuaikan dengan visi dan misi yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Adila menegaskan bahwa keberhasilan dalam menyusun peta proses bisnis merupakan indikator penting dalam menilai pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Garut.(Red).

Berita Terkait

Wabup Garut Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Kreativitas dan Keterbukaan
Desa Dunguswiru Jadi Contoh Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Srikandi Biru
Pemekaran Garut Utara Masuk Tahap Persiapan, Bupati Pastikan Dukungan Penuh
Garut Dorong Seni Qasidah ke Panggung Nasional Lewat Festival LASQI 2025
Bupati Garut Dorong Generasi Sehat Lewat Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah
Pencak Silat Garut Mendunia: KISC 2025 Jadi Ajang Diplomasi Budaya
Wabup Garut Dorong Generasi Muda Kuasai Layanan Publik Digital Lewat Garut Hebat Super App
Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Garut Tekankan Pentingnya Akses Pasar bagi IKM
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:24 WIB

Wabup Garut Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Kreativitas dan Keterbukaan

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Desa Dunguswiru Jadi Contoh Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Srikandi Biru

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:38 WIB

Pemekaran Garut Utara Masuk Tahap Persiapan, Bupati Pastikan Dukungan Penuh

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Garut Dorong Seni Qasidah ke Panggung Nasional Lewat Festival LASQI 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Pencak Silat Garut Mendunia: KISC 2025 Jadi Ajang Diplomasi Budaya

Berita Terbaru