Klarifikasi Dugaan Perselingkuhan Ketua DPRD Garut: “Berita Itu Hoaks dan Bentuk Pembunuhan Karakter

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul  – Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Senin di Kantor Hukum PERADI YOS & REKAN, Kompleks Perumahan Cluster Platinum No. 56, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, AY dan kuasa hukumnya, AM Syam Yosef SH, MH, memberikan tanggapan resmi terhadap isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan mereka. Senin, (9 /12/2024).

Keduanya secara tegas membantah tuduhan yang beredar, menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan merupakan bentuk pencemaran nama baik.

Dalam klarifikasinya, AY dan AM menyampaikan bahwa interaksi mereka terbatas pada komunikasi biasa melalui aplikasi WhatsApp. AM, yang juga seorang anggota dewan, menegaskan tidak ada hubungan spesial di antara mereka seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan. “Kami hanya berkomunikasi biasa. Tuduhan yang beredar itu sama sekali tidak berdasar,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar

AY turut mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pemberitaan tersebut. Ia merasa nama baiknya dicoreng dan menyebut bahwa isu ini sangat merugikan dirinya. Ia juga menjelaskan bahwa permintaan untuk menyerahkan tangkapan layar percakapan WhatsApp sebenarnya tidak menunjukkan adanya hubungan yang tidak pantas.

Kuasa hukum AM, Syam Yosef Djodjo, SH., MH, menambahkan bahwa tuduhan tersebut adalah hoaks yang merusak reputasi kliennya. “Ini jelas upaya pembunuhan karakter terhadap klien kami. Kami akan mengambil langkah hukum untuk memastikan hak-hak klien kami terlindungi,” tegasnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak

Kedua pihak yang dirugikan berharap agar masyarakat tidak mudah percaya pada berita yang belum terbukti kebenarannya. Mereka juga meminta agar media lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi dan tidak merugikan pihak lain tanpa bukti yang valid.

AM dan AY menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu tersebut. Di sisi lain, AY juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar publik lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan berita. (Taufik)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak
Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol
Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan
Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden
Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Operasi Pekat di Cilawu, Polisi Sita 9 Botol Minuman Beralkohol

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Alarm Berbunyi Dini Hari, Aksi Curanmor di Cibatu Berujung Penangkapan

Rabu, 30 September 2026 - 18:19 WIB

Sekolah Berbahan Sampah Plastik Hadir di Garut, Jadi Model Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Rabu, 30 September 2026 - 08:45 WIB

Becak Listrik Mulai Hadir di Garut, 260 Pengemudi Terima Bantuan Presiden

Berita Terbaru