Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau kondisi korban keracunan makanan di Puskesmas Kadungora, Puskesmas Leles, dan RSUD dr. Slamet Garut, Selasa malam (30/9/2025).
GARUT BERKABAR, Kadungora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi menetapkan kasus keracunan massal yang terjadi di wilayahnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Kepastian ini diumumkan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, setelah meninjau kondisi para korban di Puskesmas Kadungora, Selasa malam (30/9/2025).
Bupati Syakur menegaskan, keputusan tersebut diambil usai rapat darurat bersama Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, serta pejabat terkait. “Karena situasi memerlukan penanganan khusus, maka kita nyatakan sebagai KLB,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan status KLB, seluruh biaya perawatan pasien dipastikan ditanggung penuh melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). “Semua pembiayaan akan kita cover melalui BTT,” tegasnya.
Selain menjamin biaya, Pemkab juga mengambil langkah cepat agar penanganan lebih maksimal. Bupati memerintahkan para kepala desa melakukan penyisiran ke wilayah masing-masing untuk mencari warga yang bergejala dan segera membawa mereka ke fasilitas kesehatan.
Hingga Selasa malam, tercatat 131 orang mendapat perawatan di Puskesmas Kadungora dan Puskesmas Leles. Dari jumlah tersebut, tiga pasien – termasuk seorang balita – harus dirujuk ke rumah sakit karena membutuhkan perawatan intensif.
Mengenai sumber keracunan, Bupati menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dapur yang diduga menjadi penyebab kejadian sudah ditutup sementara. “Kita tutup dulu, karena sudah jelas menimbulkan korban yang cukup banyak,” katanya.
Meski demikian, kondisi sebagian pasien mulai membaik. “Tadi terlihat beberapa sudah cerah wajahnya, bahkan ada yang sudah bisa tersenyum. Tapi tetap akan kita pantau ketat,” ujar Syakur.(red)
Penulis : IHSAN
Editor : Admin
Sumber Berita : Reforter (Ihsan)