Kelompok Pedagang Bunga Hias Ultimatum Pj Bupati Garut Soal Sengketa Lahan

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Pembina Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH)sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ketua Brigade NKRI, M. Ivan Rivanora, SH, memberikan peringatan kepada Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin untuk segera menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlarut-larut. Mereka memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam untuk tindakan nyata.

Dalam wawancara dengan media, M. Ivan Rivanora, SH, menjelaskan bahwa para pedagang telah menempati lahan tersebut selama 30 tahun dan kini menghadapi ketidakpastian. “Kami sudah terlalu lama menunggu kejelasan. Kami menuntut Pj Bupati Garut untuk mengambil tindakan nyata dalam waktu Maximal 3 X 24 jam,” tegasnya pada Selasa (16/07/2024).

Irvan juga menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum jika tuntutan tidak dipenuhi. “Kami akan mengambil langkah hukum jika tidak ada respons yang memadai dari pemerintah daerah. Hak-hak para pedagang harus dilindungi,” ujarnya.

Lebih lanjut, M. Ivan Rivanora, SH, menyatakan bahwa mereka akan menggelar unjuk rasa besar-besaran jika peringatan ini diabaikan. “Kami akan berunjuk rasa atau demo secara besar-besaran apabila beliau tidak mengindahkan peringatan dari kami sampai batas waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.

Para pedagang bunga hias berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa lahan dan memberikan kepastian hukum bagi mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pj Bupati terkait peringatan dan tuntutan dari Kelompok Pedagang Bunga Hias dan LBH Brigade NKRI. (Tim)

Baca Juga :  Korem 062/TN Selenggarakan Piala Danrem dalam Ajang Seni Ketangkasan Domba Garut

Berita Terkait

Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa
Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
BAZNAS KAB. GARUT MENGUCAPKAN Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 – 17 Agustus Tahun 2025
10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api
Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Pastikan Proses Evakuasi dan Investigasi Berjalan
Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah, Gempa M4,4 Guncang Pangandaran dari Laut
“Dia Hanya Ingin Makan Gratis” Tangis Ibu Penjual Gorengan Usai Putrinya Tewas dalam Kerumunan Pesta Rakyat
Duka di Tengah Pesta: Tiga Tewas dalam Tragedi Kerumunan di Pendopo Garut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:55 WIB

BAZNAS KAB. GARUT MENGUCAPKAN Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 – 17 Agustus Tahun 2025

Senin, 21 Juli 2025 - 10:22 WIB

10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:07 WIB

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Pastikan Proses Evakuasi dan Investigasi Berjalan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:21 WIB

Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah, Gempa M4,4 Guncang Pangandaran dari Laut

Berita Terbaru