Kelompok Pedagang Bunga Hias Ultimatum Pj Bupati Garut Soal Sengketa Lahan

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Pembina Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH)sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ketua Brigade NKRI, M. Ivan Rivanora, SH, memberikan peringatan kepada Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin untuk segera menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlarut-larut. Mereka memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam untuk tindakan nyata.

Dalam wawancara dengan media, M. Ivan Rivanora, SH, menjelaskan bahwa para pedagang telah menempati lahan tersebut selama 30 tahun dan kini menghadapi ketidakpastian. “Kami sudah terlalu lama menunggu kejelasan. Kami menuntut Pj Bupati Garut untuk mengambil tindakan nyata dalam waktu Maximal 3 X 24 jam,” tegasnya pada Selasa (16/07/2024).

Irvan juga menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum jika tuntutan tidak dipenuhi. “Kami akan mengambil langkah hukum jika tidak ada respons yang memadai dari pemerintah daerah. Hak-hak para pedagang harus dilindungi,” ujarnya.

Lebih lanjut, M. Ivan Rivanora, SH, menyatakan bahwa mereka akan menggelar unjuk rasa besar-besaran jika peringatan ini diabaikan. “Kami akan berunjuk rasa atau demo secara besar-besaran apabila beliau tidak mengindahkan peringatan dari kami sampai batas waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.

Para pedagang bunga hias berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa lahan dan memberikan kepastian hukum bagi mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pj Bupati terkait peringatan dan tuntutan dari Kelompok Pedagang Bunga Hias dan LBH Brigade NKRI. (Tim)

Baca Juga :  Apresiasi Kepedulian : Yudha Puja Turnawan Terima Penghargaan Penanggulangan Bencana
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026
Polsek Banjarwangi Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Panggung di Kadongdong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk

Berita Terbaru