Kebakaran rumah penginapan di Kampung Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Garut, diduga akibat korsleting listrik. Petugas Polsek Pameungpeuk bersama warga dan Damkar melakukan penanganan di lokasi kejadian. Selasa (30/12/2025), dini hari
GARUT BERKABAR, Pameungpeuk – Peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah yang difungsikan sebagai penginapan semi permanen di Kampung Mancagahar, RT 05 RW 07, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Selasa dini hari, (30/12/2025), sekitar pukul 00.45 WIB.
Bangunan berukuran kurang lebih 10 x 15 meter tersebut diketahui milik Asep (45), warga Kampung Pabuaran, Desa Mancagahar, yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan. Berdasarkan hasil penelusuran awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik.
Kejadian bermula saat aliran listrik di rumah tersebut sempat mengalami pemadaman. Tidak lama setelah listrik kembali menyala, pemilik rumah melihat adanya percikan api dari area dapur. Percikan tersebut dengan cepat berubah menjadi kobaran api yang kemudian merambat ke seluruh bagian bangunan.
Menyadari bahaya yang mengancam, pemilik rumah segera meminta bantuan warga sekitar. Sejumlah saksi, termasuk istri korban, Lilis Suryani, serta Ade Suryana, warga setempat, turut membantu melakukan upaya pemadaman awal sambil menunggu bantuan datang.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian melalui kerja sama warga, relawan, serta satu unit mobil pemadam kebakaran dari UPT Damkar Pameungpeuk. Pemadaman dilakukan dengan berbagai cara, termasuk menggunakan pasir dan merobohkan sebagian bangunan guna mencegah api meluas.
Kapolsek Pameungpeuk IPTU Bangbang Sudarsono menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta, mencakup bangunan rumah dan sebagian besar isinya.
Petugas Polsek Pameungpeuk bersama unsur terkait segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, membantu proses penanganan, serta menghimpun keterangan dari para saksi.
“Kami mengimbau masyarakat agar secara rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing, khususnya pada bangunan semi permanen, guna mencegah terjadinya kebakaran,” tegas IPTU Bangbang Sudarsono.(red)
Penulis : IHSAN
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut







