Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus menjelaskan bahwa kebakaran yang melahap lahan seluas 4.200 m² tersebut diduga bermula dari tumpukan sampah yang dibakar dan ditinggalkan, sehingga api dengan cepat merambat.
Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler yang sedang bertugas segera menuju lokasi bersama warga setempat untuk memadamkan api secara manual menggunakan pasir dan ranting basah, sembari menunggu kedatangan mobil pemadam kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan api berhasil dipadamkan pada pukul 13.57 WIB oleh satu unit mobil Damkar Garut.
“Kami mengimbau agar selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan sampah yang dibakar, terutama di musim kemarau,” ujar Sona. (Panji)