Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menyatakan bahwa apel KRYD ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di Kabupaten Garut. Ia juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya menjaga kamtibmas.
Target operasi KRYD pada malam tersebut meliputi minuman keras (miras), narkoba, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, premanisme, geng motor, dan gangguan kamtibmas lainnya. Dalam hasil operasi, Polres Garut dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 259 botol miras berbagai merek, 155 kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi, 33 kendaraan roda dua tanpa surat-surat, serta melakukan pembinaan terhadap 15 orang.
“Kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan oleh Polres Garut dan Polsek jajaran guna menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif,” kata Maolana dalam pernyataan penutup. (Vik)
Medsos