Kabupaten Garut Terima Pengakuan Nasional atas Kepedulian terhadap HAM

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024). Acara ini mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2025”.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kabupaten Garut kembali mencatatkan prestasi dengan menerima Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan ini disampaikan dalam acara puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Selasa (10/12/2024).

Acara yang mengangkat tema “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2025” tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin. Ia didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Dedy Mulyadi, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Garut, Ida Nurfarida.

Dedy Mulyadi menuturkan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Garut dalam mengedepankan nilai-nilai HAM. “Penghargaan ini bukan diraih secara instan. Ini hasil dari upaya kolektif, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penerapan kebijakan yang berorientasi pada penghormatan HAM,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih banyak tugas yang harus diselesaikan, terutama dalam hal kesetaraan gender, aksesibilitas untuk kaum difabel, pelayanan bagi lansia, serta kepedulian terhadap anak-anak dan generasi muda.

“HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Oleh karena itu, tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan ras, suku, agama, atau faktor lainnya. Hal ini menjadi landasan utama dalam penyusunan program pemerintahan,” tambahnya.

Salah satu langkah nyata yang telah diambil pemerintah Kabupaten Garut adalah digitalisasi pelayanan publik, yang memudahkan masyarakat mengakses informasi. “Digitalisasi ini juga bagian dari upaya kami untuk menghormati dan memenuhi hak asasi masyarakat,” ungkap Dedy.

Selain itu, pihaknya berencana mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. “Setiap orang, termasuk masyarakat miskin, berhak mendapatkan bantuan hukum. Ini menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pemenuhan HAM di Kabupaten Garut,” pungkasnya.(Red)

Share this content: @GarutBerkabar

Related Posts

Semarak Wisuda Lansia Berdaya Aisyiyah Kabupaten Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sebanyak 50 lansia dari dua desa di Kabupaten Garut mengikuti prosesi Wisuda Sekolah Lansia Berdaya, bagian dari Program Inklusi Aisyiyah. Acara yang…

BKD Garut Sediakan Dukungan Khusus untuk Peserta Ujian CAT PPPK dengan Kendala Teknis dan Kesehatan

GARUT BERKABAR, TASIKMALAYA – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut menunjukkan komitmennya dalam memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta ujian Computer Assisted Test (CAT) Pegawai…

Yayasan SEMAK Dorong Penguatan Desa dan Perlindungan Anak di Kabupaten Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Yayasan Sekretariat Masyarakat Anak (SEMAK) bersama Youth Advisory Garut sukses menyelenggarakan kegiatan bertajuk Diseminasi Hasil Review Peraturan Daerah (Perda) dan Workshop Review…

Garut Raih Prestasi Nasional di Ajang ABBWI 2024

GARUT BERKABAR, BANYUWANGI – Kabupaten Garut kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia (ABBWI) 2024 yang digelar di Pendopo Sabha…

Desa Cipancar: Dari Ketertinggalan Menuju Kemandirian Berkat Program P2WKSS

GARUT BERKABAR, Leles – Desa Cipancar, Kecamatan Leles, yang ditetapkan sebagai Lokasi Fokus (Lokus) Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Kabupaten Garut, berhasil…

Garut Raih 12 Penghargaan di Anugerah Raksa Prasada 2024

GARUT BERKABAR, BANDUNG – Kabupaten Garut kembali membuktikan komitmen kuatnya terhadap pelestarian lingkungan dengan meraih 12 penghargaan pada ajang bergengsi Anugerah Raksa Prasada 2024. Penghargaan tersebut diserahkan…