Kabupaten Garut Terima Pengakuan Nasional atas Kepedulian terhadap HAM

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024). Acara ini mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2025”.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kabupaten Garut kembali mencatatkan prestasi dengan menerima Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan ini disampaikan dalam acara puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Selasa (10/12/2024).

Acara yang mengangkat tema “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2025” tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin. Ia didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Dedy Mulyadi, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Garut, Ida Nurfarida.

Baca Juga :  Dukung Nelayan Garut, Pj Bupati Resmikan Pabrik Es dan Cold Storage Bantuan PLN

Dedy Mulyadi menuturkan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Garut dalam mengedepankan nilai-nilai HAM. “Penghargaan ini bukan diraih secara instan. Ini hasil dari upaya kolektif, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penerapan kebijakan yang berorientasi pada penghormatan HAM,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih banyak tugas yang harus diselesaikan, terutama dalam hal kesetaraan gender, aksesibilitas untuk kaum difabel, pelayanan bagi lansia, serta kepedulian terhadap anak-anak dan generasi muda.

Baca Juga :  Silaturahmi Tokoh Jawa Barat: Bersama Menuju Indonesia Emas 2045

“HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Oleh karena itu, tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan ras, suku, agama, atau faktor lainnya. Hal ini menjadi landasan utama dalam penyusunan program pemerintahan,” tambahnya.

Salah satu langkah nyata yang telah diambil pemerintah Kabupaten Garut adalah digitalisasi pelayanan publik, yang memudahkan masyarakat mengakses informasi. “Digitalisasi ini juga bagian dari upaya kami untuk menghormati dan memenuhi hak asasi masyarakat,” ungkap Dedy.

Selain itu, pihaknya berencana mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. “Setiap orang, termasuk masyarakat miskin, berhak mendapatkan bantuan hukum. Ini menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pemenuhan HAM di Kabupaten Garut,” pungkasnya.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klinik Utama Armina Resmi Beroperasi, Diharapkan Percepat Layanan Ibu dan Anak di Garut
Wali Kota Sue Machi Tertarik Kenalkan Kopi Garut ke Pasar Jepang
Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Teknologi Budidaya Stroberi dan Bawang Putih
Garut Kantongi Penghargaan IIGCE 2026, Potensi Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih
Pemkab Garut Kembangkan Notifikasi Digital untuk Cegah Siswa Berhenti Sekolah
Kehumasan Pemda Jabar Diminta Adaptif Hadapi Arus Informasi Digital
Dila Nurul Fadilah Ikuti Rapat Forkopimda, Garut Perkuat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan
Musim Kemarau Menguat, Garut Perketat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Klinik Utama Armina Resmi Beroperasi, Diharapkan Percepat Layanan Ibu dan Anak di Garut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Wali Kota Sue Machi Tertarik Kenalkan Kopi Garut ke Pasar Jepang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Teknologi Budidaya Stroberi dan Bawang Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Pemkab Garut Kembangkan Notifikasi Digital untuk Cegah Siswa Berhenti Sekolah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Kehumasan Pemda Jabar Diminta Adaptif Hadapi Arus Informasi Digital

Berita Terbaru