GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kabupaten Garut kembali mencatatkan prestasi dengan menerima Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan ini disampaikan dalam acara puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Selasa (10/12/2024).
Acara yang mengangkat tema “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2025” tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin. Ia didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Dedy Mulyadi, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Garut, Ida Nurfarida.
Dedy Mulyadi menuturkan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Garut dalam mengedepankan nilai-nilai HAM. “Penghargaan ini bukan diraih secara instan. Ini hasil dari upaya kolektif, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penerapan kebijakan yang berorientasi pada penghormatan HAM,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih banyak tugas yang harus diselesaikan, terutama dalam hal kesetaraan gender, aksesibilitas untuk kaum difabel, pelayanan bagi lansia, serta kepedulian terhadap anak-anak dan generasi muda.
“HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Oleh karena itu, tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan ras, suku, agama, atau faktor lainnya. Hal ini menjadi landasan utama dalam penyusunan program pemerintahan,” tambahnya.
Salah satu langkah nyata yang telah diambil pemerintah Kabupaten Garut adalah digitalisasi pelayanan publik, yang memudahkan masyarakat mengakses informasi. “Digitalisasi ini juga bagian dari upaya kami untuk menghormati dan memenuhi hak asasi masyarakat,” ungkap Dedy.
Selain itu, pihaknya berencana mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. “Setiap orang, termasuk masyarakat miskin, berhak mendapatkan bantuan hukum. Ini menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pemenuhan HAM di Kabupaten Garut,” pungkasnya.(Red)
Share this content: @GarutBerkabar