Loading Now

Kabupaten Garut Raih Akses Data Regsosek Nasional untuk Atasi Masalah Sosial Ekonomi

 

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/BAPPENAS, di Gedung Dhanaapla Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).

GARUT BERKABAR, JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPPENAS) di Gedung Dhanaapla Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/6/2024).

Dalam kesempatan ini, Barnas menerima secara simbolis akses data Regsosek tingkat nasional yang diserahkan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Barnas menyatakan rasa terima kasihnya atas terpilihnya Kabupaten Garut sebagai salah satu dari dua kabupaten yang mendapat hak akses data Regsosek tingkat nasional.

Ia menegaskan bahwa data ini sangat penting untuk mempercepat penanganan permasalahan sosial ekonomi di daerah.

“Kami harus segera mengintegrasikan data ini agar dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki akuntabilitas tinggi. Mari kita buat data yang tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah,” ujar Barnas.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menyebut kolaborasi ini akan menjembatani pemanfaatan data Regsosek dengan perencanaan pembangunan di daerah.

Data dari Regsosek, menurut Didit, sangat membantu dalam perumusan dan pengambilan kebijakan, terutama dalam penanganan kemiskinan.

“Data yang dirilis Regsosek dapat menjadi dasar perumusan kebijakan penanganan kemiskinan yang lebih tepat sasaran karena analisis dalam platform SEPAKAT (Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan Analisis Kemiskinan Terpadu) akan membantu dalam perumusan kebijakan,” jelas Didit melalui pesan singkat WhatsApp.

Kabupaten Garut memperoleh hak akses data Regsosek nasional setelah mengajukan permohonan sesuai format yang ditentukan oleh Bappenas.

Didit menambahkan bahwa data dan informasi yang tersedia melalui platform SEPAKAT akan sangat bermanfaat bagi Kabupaten Garut, mulai dari profil kependudukan hingga kondisi rumah dan sanitasi masyarakat, yang akan terintegrasi dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).Menurut Didit, beberapa fitur dari SEPAKAT yang akan mendukung informasi antara lain :

  1. Menyediakan profil kemiskinan, ketimpangan, dan kerentanan berbasis keluarga atau individu (by name by address) sesuai wilayah dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  2. Menyediakan analisis sesuai indikator pembangunan, seperti indikator capaian SPM tertentu.
  3. Menyediakan referensi analisis masalah dan penyebab kemiskinan, kerentanan, dan ketimpangan.
  4. Menyediakan referensi terkait intervensi program yang dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan untuk mengatasi masalah penyebab kemiskinan, kerentanan, dan ketimpangan.
  5. Menyediakan referensi penghitungan kebutuhan anggaran untuk intervensi program sesuai target sasaran hasil analisis.
  6. Menyediakan alat bantu untuk memantau dan mengevaluasi ketepatan program dan target sasaran, khususnya program penanggulangan kemiskinan dan penyediaan layanan dasar.

“Melalui pemberian akses ini, tentunya dapat kita manfaatkan secara optimal untuk memberikan bahan kebijakan yang tepat bagi masyarakat,” tandas Didit.

Ia berharap Pemkab Garut dapat memanfaatkan data, analisis, serta informasi dalam SEPAKAT secara optimal untuk terus meningkatkan mutu perencanaan pembangunan daerah yang lebih berpihak kepada masyarakat dan menghasilkan kebijakan yang tepat.(DK).

Share this content: