Kabupaten Garut Luncurkan Mobil Gakum: Inovasi Penegakkan Hukum di Tempat

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kunci Mobil Gakum kepada Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Kabupaten Garut mencatat sejarah baru dengan menghadirkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia. Mobil inovatif ini secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :  Garut Raih Penghargaan Prestisius di West Java Investment Summit 2024

Menurut Barnas, Mobil Gakum ini dirancang untuk berkeliling memantau pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Garut. Keunggulan mobil ini terletak pada fasilitasnya, yang memungkinkan proses penegakkan hukum dilakukan langsung di tempat. Di dalam mobil, terdapat petugas Satpol PP, hakim, dan jaksa yang siap menangani berbagai pelanggaran, mulai dari buang sampah sembarangan hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Pemkab Garut dan CDK Wilayah V Bahas Finalisasi Dokumen Pengembangan Wilayah Terpadu

“Misalnya ada yang buang sampah sembarangan, mereka bisa langsung dikenai denda. Begitu juga dengan pelanggaran lain, semuanya bisa diselesaikan langsung di sini, karena mobil ini dilengkapi jaksa dan pengadilan negeri. Untuk keamanan, ada dukungan dari TNI dan Polri. Ini adalah inovasi luar biasa,” kata Barnas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan rasa bangganya atas hadirnya Mobil Gakum ini sebagai yang pertama di Indonesia.

Ia berharap mobil ini dapat mendukung tugas penegakkan hukum dengan lebih efektif.

“Mobil ini akan menjadi semacam ruang pengadilan bergerak. Jadi, pelanggar aturan dapat langsung diproses di tempat dengan cepat dan efisien,” tuturnya. (Taufik)

Berita Terkait

Dorong Ekonomi Desa, Deputi Kemenkop UKM Kunjungi Garut Bahas Hutan Sosial dan Koperasi
Ramffest 2025 Resmi Dibuka, Wabup Garut Dorong Kemajuan Industri Kreatif
RSUD dr. Slamet Garut Tingkatkan Kualitas Layanan, Wabup Putri Karlina Tekankan Empati dalam Pelayanan
Sinergi Pencegahan Pernikahan Dini, Pemangku Kepentingan Garut Rumuskan Strategi Efektif
Jawa Barat Fokus Benahi Jalan, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Dialokasikan 100%
Bupati Garut Serukan Kebersamaan dalam Safari Ramadan di Kersamanah
Pemkab Garut Genjot PAD dengan Optimalisasi Local Taxing Power, Didukung Studi World Bank
Wabup Garut Tinjau RSUD dr. Slamet, Soroti Fasilitas dan Parkir Liar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:03 WIB

Dorong Ekonomi Desa, Deputi Kemenkop UKM Kunjungi Garut Bahas Hutan Sosial dan Koperasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:30 WIB

Ramffest 2025 Resmi Dibuka, Wabup Garut Dorong Kemajuan Industri Kreatif

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:43 WIB

RSUD dr. Slamet Garut Tingkatkan Kualitas Layanan, Wabup Putri Karlina Tekankan Empati dalam Pelayanan

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:33 WIB

Sinergi Pencegahan Pernikahan Dini, Pemangku Kepentingan Garut Rumuskan Strategi Efektif

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:06 WIB

Jawa Barat Fokus Benahi Jalan, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Dialokasikan 100%

Berita Terbaru