Jam Kerja ASN Garut Selama Ramadan 1446 H Disesuaikan, Ini Rinciannya

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ASN Pemkab Garut mengikuti apel pagi dengan seragam khas cokelat. Pemkab Garut menyesuaikan jam kerja ASN selama Ramadan 1446 H untuk mendukung ibadah puasa dan memastikan layanan publik tetap prima.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H. Kebijakan ini selaras dengan aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Garut Nomor: 100.3.4.2/1439/BKD Tahun 2025.

Baca Juga :  Pemkab Garut Apresiasi Workshop Pasar Modal Syariah yang Diinisiasi MES

Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, perubahan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran ibadah puasa ASN dan tetap optimalnya pelayanan publik.

Jam kerja ASN selama Ramadan:
✅ Perangkat Daerah dengan 5 Hari Kerja:

Senin – Kamis: 06.30 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Baca Juga :  Safari Ramadan: Pj Bupati Garut Mendorong Keselamatan dan Keharmonisan

Jumat: 06.30 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 13.30 WIB)

✅ Perangkat Daerah dengan 6 Hari Kerja:

Senin – Kamis & Sabtu: 06.30 – 12.00 WIB

Jumat: 06.30 – 11.30 WIB

Penyesuaian ini mulai berlaku pada Senin, 10 Maret 2025. Dengan aturan baru ini, ASN diharapkan tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa mengurangi kesempatan untuk beribadah di bulan Ramadan.

Pemkab Garut menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mengikuti ketentuan ini demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut MARGIYANTO, S.H.

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Jemput Bola dan FEDAS Jalan-Jalan Warnai Milad ke-23 Cigedug, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas
DWP Garut Rayakan HUT ke-26, Tegaskan Peran Sentral Ibu dalam Membangun Generasi Indonesia Emas 2045
Pemkab Garut Mantapkan Langkah Pencegahan Korupsi Lewat Edukasi Bersama KPK RI
Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76
Sekda Nurdin Yana Dorong ASN Garut Hadirkan Inovasi Berkelanjutan
Bupati Garut Resmikan Dokumen IAD, Teguhkan Arah Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Garut
Pemkab Garut Perpanjang Status Darurat, Utamakan Perbaikan Jembatan dan Akses Vital Warga
Sinergi Daerah Ditekankan, Bupati Garut Apresiasi Peraih Penghargaan Jabar dan Lepas Transmigran
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:58 WIB

Pelayanan Jemput Bola dan FEDAS Jalan-Jalan Warnai Milad ke-23 Cigedug, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:12 WIB

DWP Garut Rayakan HUT ke-26, Tegaskan Peran Sentral Ibu dalam Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:38 WIB

Sekda Nurdin Yana Dorong ASN Garut Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:25 WIB

Bupati Garut Resmikan Dokumen IAD, Teguhkan Arah Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Garut

Berita Terbaru