Jabar Galang Aksi Tolak Judi dan Pinjaman Online Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama 27 kepala daerah, Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, serta perwakilan TNI-Polri menandatangani deklarasi tolak judi online dan pinjaman online ilegal serta komitmen netralitas ASN di Hotel Resinda, Karawang, Kamis (14/11/2024). (Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)

GARUT BERKABAR, KARAWANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menginisiasi gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi ini digelar di Kabupaten Karawang pada Kamis (14/11/2024), dengan melibatkan berbagai pihak strategis.

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama 27 kepala daerah se-Jabar menandatangani deklarasi tersebut. Hadir pula dalam acara tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, serta perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, dan Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga :  Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

Bey menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol ilegal di Jawa Barat.

“Kami telah bersepakat untuk secara kolektif menolak pinjaman online ilegal dan judi online di seluruh wilayah Jabar,” ujarnya.

Upaya Menekan Maraknya Pinjol Ilegal

Saat ini, total utang pinjol di Jawa Barat mencapai Rp18,6 triliun, dengan lebih dari 5 juta rekening aktif. Bey menilai rendahnya literasi keuangan masyarakat menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka tersebut.

Baca Juga :  Tedi Sutardi : Musim Hujan Dimulai, Pola Ruang Tak Berdaya Menahan Bencana Akibat Perencanaan yang Tidak Sesuai Fungsi Kawasan

“Kita harus terus meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal,” kata Bey.

Sebagai langkah konkret, Bey mendorong perbankan untuk mempermudah akses kredit bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM dan golongan ekonomi kecil. Ia berharap proses kredit dapat dilakukan dengan cepat dan sederhana.

“Skema kredit perbankan tidak boleh berbelit-belit. Masyarakat butuh proses yang cepat dan mudah,” tambahnya.

Seruan Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

Selain kampanye anti-judol dan pinjol ilegal, deklarasi tersebut juga memuat komitmen bersama untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024.

Bey berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Barat, baik dalam aspek ekonomi maupun politik. (Red)

SUMBER : HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Ika Mardiah

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Grand Livina Tabrak Warung Nasi Goreng di Ciledug, Satu Orang Meninggal Dunia
Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita
Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP
Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong
Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Sungai Cisaat Bungbulang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:47 WIB

Mobil Grand Livina Tabrak Warung Nasi Goreng di Ciledug, Satu Orang Meninggal Dunia

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Garut Amankan Dua Terduga Pengedar Obat Keras Ilegal, Tramadol dan Hexymer Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 16:52 WIB

Mayat Pensiunan Asal Bekasi Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi dan Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:48 WIB

Viral “Dadang Buaya” Ditangkap Lagi, Tagih Utang Berakhir Penganiayaan di Cibalong

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:49 WIB

Polsek Malangbong Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat

Berita Terbaru