Siaran Pers Kantor Komunikasi Kepresidenan
GARUT BERKABAR, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menyepakati perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), sebuah kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa yang diproyeksikan membawa dampak signifikan bagi perekonomian nasional. Jumat (17/7/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Fithra Faisal, perjanjian ini dapat mendorong ekspor Indonesia hingga 50 persen dalam 3–4 tahun ke depan. Sekitar 80 persen produk unggulan nasional, mulai dari minyak kelapa sawit berkelanjutan, tekstil, alas kaki, hingga hasil perikanan dan pertanian, akan mendapatkan preferensi tarif atau bebas tarif masuk ke pasar Uni Eropa.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga diperkirakan menyerap hingga satu juta tenaga kerja dari sektor manufaktur, pertanian, perikanan, logistik, hingga jasa profesional.
“Ini bukan hanya soal perdagangan, tapi soal membuka jalan bagi pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan hijau,” ujar Fithra dalam keterangannya, Kamis (17/7).
Perjanjian ini juga diyakini dapat memperkuat upaya Indonesia dalam mewujudkan ekonomi hijau. IEU-CEPA diharapkan mendorong investasi di sektor energi terbarukan, industri ramah lingkungan, serta pertanian berkelanjutan—yang pada akhirnya mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon dan berkelanjutan.
Lebih dari itu, IEU-CEPA berperan penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional melalui alih teknologi, peningkatan kualitas produksi, dan pemenuhan standar internasional tinggi. “Ini memberi sinyal kuat bahwa Indonesia adalah mitra dagang terpercaya di mata global,” lanjutnya.
Perluasan akses pasar ke Uni Eropa juga membuka potensi ekspansi perdagangan ke wilayah-wilayah yang selama ini belum tergarap optimal. Saat ini Indonesia berada di peringkat ke-33 sebagai mitra dagang UE, sementara Uni Eropa adalah mitra dagang kelima terbesar bagi Indonesia.
Penandatanganan exchange letter sebagai landasan percepatan IEU-CEPA dilakukan pada Minggu, 13 Juli 2025, usai pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussel. Dokumen ini diteken oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan EU Commissioner Maroš Šefčovič.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut