Identitas Jukir Resmi Diperkuat, Pemkab Garut Bagikan Seragam Batik Khas

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menunjukkan seragam baru juru parkir (jukir) resmi yang memiliki motif batik khas Garut dalam acara penyerahan simbolis di depan Kantor BRI Cabang Garut, Senin (24/3/2025). Seragam ini bertujuan untuk membedakan jukir resmi yang diakui pemerintah dari jukir liar guna menciptakan ketertiban perparkiran di wilayah perkotaan.

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah konkret dalam menata sistem perparkiran perkotaan dengan memperkenalkan seragam baru bagi juru parkir (jukir) resmi. Seragam ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di depan Kantor BRI Cabang Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Senin (24/3/2025).

Baca Juga :  Bupati Garut Ajak Wisudawan STAI Siliwangi Jadi Agen Perubahan untuk Kemajuan Daerah

Seragam baru ini memiliki desain khas dengan warna oranye serta sentuhan batik Garut, menjadikannya identitas yang membedakan jukir resmi dari yang tidak terdaftar. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, menegaskan bahwa seragam ini tidak tersedia di pasaran guna memastikan keasliannya.

“Seragam ini eksklusif untuk jukir resmi. Warna oranye dipadukan dengan motif batik khas Garut menjadi ciri utamanya,” jelas Satria Budi.

Sebanyak 275 seragam telah dibagikan kepada jukir yang bertugas di kawasan perkotaan. Dengan adanya seragam ini, masyarakat dapat lebih mudah mengenali jukir yang telah terdaftar secara resmi. Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menegaskan bahwa warga berhak menolak membayar parkir jika jukir yang bertugas tidak mengenakan seragam tersebut atau beroperasi di luar area yang ditentukan pemerintah.

Baca Juga :  Strategi Pemkab Garut Hadapi Kemacetan dan Bencana Alam Selama Libur Panjang Imlek 2025

Selain meningkatkan ketertiban, kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta mendukung perkembangan UMKM. Dengan sistem parkir yang lebih tertata, diharapkan masyarakat tidak lagi terbebani oleh tarif parkir yang tidak resmi.

“Penertiban parkir sangat penting untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan juga mendukung pelaku UMKM agar lebih berkembang,” ujar Putri Karlina.

Pemerintah Kabupaten Garut berharap, dengan adanya seragam batik khas ini, tidak hanya ketertiban parkir yang tercipta, tetapi juga pelestarian budaya lokal melalui identitas jukir resmi.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Luncurkan Balebat, Bantuan Khusus untuk Warga Miskin Ekstrem yang Belum Tersentuh Bansos
Momentum Harganas ke-33, Bupati Garut Serahkan SK Pensiun dan Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga
SAGARUT Hadir sebagai Super App Baru, Pemkab Garut Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman
Bupati Garut Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2026
Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Resmikan Aplikasi AI MAKARTI untuk Tingkatkan Layanan Publik
Perbaiki Sistem Klaim Kesehatan, Pemkab Garut Ajak Faskes Tingkatkan Kepatuhan Administrasi
Dedi Mulyadi: Keindahan dan Ketertiban Daerah Jadi Magnet Utama Wisatawan
Gandeng LMAN, Pemkab Garut Matangkan Strategi Optimalisasi Aset Daerah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Garut Luncurkan Balebat, Bantuan Khusus untuk Warga Miskin Ekstrem yang Belum Tersentuh Bansos

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Momentum Harganas ke-33, Bupati Garut Serahkan SK Pensiun dan Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Senin, 29 Juni 2026 - 11:59 WIB

SAGARUT Hadir sebagai Super App Baru, Pemkab Garut Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 - 10:52 WIB

Bupati Garut Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:45 WIB

Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Resmikan Aplikasi AI MAKARTI untuk Tingkatkan Layanan Publik

Berita Terbaru