Gubernur Jabar Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Korban Dapat Bantuan Lengkap

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan korban pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut akan mendapatkan perlindungan menyeluruh, mulai dari bantuan sosial ekonomi hingga pendampingan hukum secara gratis.

Dedi menyebutkan, salah satu korban kini terancam kehilangan tempat tinggal karena masa kontrak rumahnya segera habis. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun turun tangan.

“Yang pertama, aspek sosial-ekonominya. Mereka kehabisan kontraknya, jadi diberi stimulus selama satu tahun untuk pindah rumah. Yang kedua, pendampingan hukum. Sudah kami siapkan dan itu free,” ungkap Dedi di Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga :  Mahasiswi Semester Akhir Bertekad Tembus Dunia Jurnalistik yang Didominasi Pria

Selain memberikan bantuan kepada korban, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan. Ia menyayangkan perbuatan tercela yang dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjunjung tinggi sumpah profesinya.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Rotasi Pejabat, Dorong ASN Lebih Produktif

“Kalau dokter lecehkan pasien, ya cabut saja izinnya. Ada komite etik, dan itu harus dijalankan,” tegasnya.

Langkah ini menurutnya penting agar kasus serupa tidak terulang. Ia mencontohkan penanganan kasus pelecehan oleh seorang guru di Sukabumi yang saat ini dalam proses pencabutan status ASN-nya.

“Semua pelaku harus diberi efek jera. Tidak boleh ada toleransi untuk kasus pelecehan seksual, siapa pun pelakunya,” pungkasnya.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : HUMAS JABAR Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Mas Adi Komar

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026
Polsek Banjarwangi Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Panggung di Kadongdong
Prof. Emil Salim Apresiasi Potensi Kreatif Priangan saat Kunjungi Garut
Relawan PMI Garut Sigap Atasi Krisis Air Bersih di Lokasi Bencana Aceh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk

Senin, 5 Januari 2026 - 12:45 WIB

Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:09 WIB

Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026

Berita Terbaru