Petugas Unit Reskrim Polsek Cisompet Polres Garut mengamankan pelaku curanmor berikut barang bukti sepeda motor dan kunci letter T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.Sabtu malam (18/10/2025).
GARUT BERKABAR, Cisompet – Dalam waktu singkat, Unit Reskrim Polsek Cisompet Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di depan Masjid Al Muqaromah, Kampung Joho, Desa Cisompet, pada Sabtu malam (18/10/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.
Pelaku berinisial AB (32), seorang buruh harian lepas asal Cisompet, berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Pameungpeuk bersama barang bukti satu unit Honda Beat hitam tahun 2018 bernomor polisi Z 5213 EX, milik korban Kujang Pelita Jaya (56), seorang pegawai negeri sipil.
Kapolsek Cisompet AKP H. Misno Winoto mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T (ASTAG), lalu membawa kabur motor korban menuju arah Pameungpeuk.
“Beruntung, ada saksi yang melihat pelaku membawa sepeda motor tersebut. Berkat laporan cepat dari korban, anggota kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi pelarian,” jelas AKP Misno, Selasa (21/10/2025).
Selain sepeda motor curian, polisi juga mengamankan STNK, BPKB, kunci letter T dengan beberapa mata kunci, serta peralatan lain yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.
Pelaku kini mendekam di Mapolsek Cisompet untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi guna mencegah tindak kejahatan serupa, terutama di tempat umum seperti masjid, pasar, dan pusat keramaian.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut