Loading Now

Gen Z Garut Inisiasi Konsorsium Bahas Kesetaraan Gender

Kegiatan Konsorsium Youth Advisory Garut di Warung Kopi Gulapadi, Jalan Bank, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (19/10/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Sebanyak 25 pemuda dari berbagai organisasi di Kabupaten Garut berkumpul di Warung Kopi Gulapadi, Jalan Bank, Kecamatan Garut Kota, pada Sabtu (19/10/2024).

 

Mereka membahas isu kesetaraan gender, dengan menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.

Acara ini digagas oleh Youth Advisory Garut, yang bernaung di bawah Yayasan Semak (Sekretariat Masyarakat).

Nenden Rosita, Direktur Eksekutif Youth Advisory Garut, menjelaskan bahwa tujuan konsorsium ini adalah mendorong kesetaraan gender di tengah masyarakat dengan melibatkan peran penting generasi muda, khususnya Generasi Z.

“Kami menyadari pentingnya kesetaraan gender untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera. Kami juga memiliki visi besar untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” kata Nenden.

Ia menekankan pentingnya pendidikan kesetaraan gender sejak dini, serta mengajak anak muda yang memiliki visi serupa untuk berkolaborasi. Menurut Nenden, generasi muda memiliki potensi besar dalam menyelesaikan berbagai tantangan, termasuk isu kesetaraan gender.

“Harapan saya, melalui konsorsium ini, kami dapat memberikan masukan, advokasi kebijakan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar terus mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan yang memperhatikan masyarakat sesuai konsep pengarusutamaan gender,” tambahnya.

Salah satu peserta, Galih Aprisal, mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum (STH) Garut, menyambut positif acara ini.

Ia menilai bahwa generasi muda harus berperan sebagai agen perubahan dan kontrol.

“Acara ini sangat baik dan perlu didukung oleh semua pihak. Ini mendorong generasi muda untuk berpikir kritis dalam menghadapi berbagai permasalahan di sekitar mereka,” ungkap Galih.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendalami poin-poin penting dalam Perda PUG, yang bertujuan untuk memajukan kesetaraan gender di Kabupaten Garut.

Diskusi panjang ini melibatkan peserta dari berbagai organisasi seperti Youth Advisory Garut, IPPNU, FKRD Karyasari, FKRD Sukamukti, FKRD Rancabango, FKRD Mekarjaya, FAD, Uniga, STHG, IPNU, Youth The Great, dan Genre.

Pertemuan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda untuk mendorong dan memberikan masukan terhadap program pemerintah terkait pengarusutamaan gender.(Rizki).

Share this content: