Garut Jadi Tuan Rumah Diskusi Uji Coba Buku Panduan Layanan bagi Penyandang Disabilitas

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan diskusi uji coba draft panduan atau pedoman prosedur standar operasional pencegahan eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan seksual bagi tenaga layanan UPTD PPA/P2TP2A, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (25/04), Kemarin, Jum'at, (26/04/2024).

Pelaksanaan diskusi uji coba draft panduan atau pedoman prosedur standar operasional pencegahan eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan seksual bagi tenaga layanan UPTD PPA/P2TP2A, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (25/04), Kemarin, Jum'at, (26/04/2024).

GARUT BERKABAR,  Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut bersama perwakilan organisasi penyandang disabilitas mengadakan diskusi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia serta United Nations Population Fund (UNFPA).

 

 

Diskusi ini diadakan guna menguji coba draft buku panduan prosedur standar operasional pencegahan eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan seksual (PSO PEKS-PS) bagi tenaga layanan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA/P2TP2A.

 

Acara tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis  (25/04) Kemarin, Jum’at, (26/4/2024).

 

 

Rahmat Wibawa, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, mengapresiasi langkah Kemen PPPA dan UNFPA dalam memilih Garut sebagai tempat uji coba Buku Panduan Inklusi Disabilitas bagi Layanan UPTD PPA/P2TP2A.

Baca Juga :  Polres Garut Amankan Pemuda Konsumsi Miras Saat Patroli Malam

 

Menurutnya, kehadiran buku panduan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara.

 

Rahmat berharap buku panduan ini akan menjadi pedoman yang jelas dan memberikan pengetahuan yang tepat bagi petugas layanan dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.

 

 

Asisten Deputi (Asdep) Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA Republik Indonesia, Ratih Rachmawati, menjelaskan alasan pemilihan Garut sebagai salah satu dari empat lokasi uji coba buku panduan ini karena penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Garut dinilai cukup baik.

 

Tujuan dari buku panduan ini adalah memberikan panduan yang jelas kepada petugas layanan UPTD dalam menangani penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Tarogong-Leles, 9 Orang Luka dan 7 Kendaraan Rusak

 

Ratih menegaskan pentingnya pengetahuan tentang cara melayani penyandang disabilitas, terutama mereka yang memiliki keterbatasan komunikasi seperti tuna wicara atau tunarungu.

 

Hal ini memerlukan pemahaman yang mendalam dari petugas layanan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

 

 

Perwakilan UNFPA, Ria Ulina, menyampaikan bahwa UNFPA bertujuan untuk mewujudkan tiga hal utama dalam setiap kehamilan yang diinginkan, kelahiran yang aman, dan pemenuhan potensi anak muda.

 

Fokus penguatan layanan UPTD bersama Kemen PPPA adalah penguatan sistem manajemen kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan perspektif gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat.

 

Program ini juga mencakup intervensi ke komunitas untuk meningkatkan akses masyarakat ke layanan UPTD PPA.(HK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau TPA Pasir Bajing, Bupati Garut Pastikan Warga Terdampak Asap Mendapat Penanganan Medis
Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan
82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar
Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis
Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat
Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Tinjau TPA Pasir Bajing, Bupati Garut Pastikan Warga Terdampak Asap Mendapat Penanganan Medis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:43 WIB

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB