Loading Now

Garut Adakan Pengundian Lapak PKL untuk Relokasi di Pasar Baru

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Tim Pemberdayaan dan Penataan PKL Kabupaten Garut mendampingi Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKL-G) dalam pengundian 314 lapak bagi para pedagang kaki lima di Gedung Intan Sineplek Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (03/08/2024). Pengundian ini bertujuan untuk merelokasi PKL dari Jalan Ahmad Yani ke lokasi baru di Jalan Pasar Baru.

Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mengungkapkan bahwa pengundian nomor lapak dilakukan agar PKL dapat menempati tempat baru dengan tertib. Proses pengundian diharapkan selesai pada hari ini, sehingga esok harinya para pedagang dapat mulai pindah ke lokasi baru.

“Harapannya nanti rekan-rekan yang menempati lokasi baru bisa dengan tertib berpindah dengan swadaya, tentu saja dibantu oleh kami jajaran pemerintah daerah,” ujar Ridwan.

Ridwan juga menyatakan bahwa ada beberapa program pemberdayaan PKL yang sedang disiapkan, seperti perizinan, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan fasilitasi label halal bagi pedagang kuliner. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong kerja sama dengan lembaga keuangan untuk membantu akses permodalan para PKL.

“Pemerintah daerah melalui Pj. Bupati Garut telah mengeluarkan kebijakan agar para ASN turut membantu PKL dengan berbelanja di lokasi baru,” tambahnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menambahkan bahwa pihaknya bersama tim mendampingi proses pengundian nomor lapak dan berharap relokasi ini berjalan lancar tanpa perlu penertiban dari Satpol PP.

Rony Ahdiyat, Pengurus LPKLG, berharap bahwa janji pemberdayaan dan bantuan akses permodalan dari pemerintah daerah bisa terlaksana dengan baik. Pihaknya akan terus mengevaluasi pelaksanaan relokasi ini untuk memastikan kelancarannya. (DN)

Share this content: