Sebanyak 1.727 CPNS dan PPPK dilantik di Lapangan Oto Iskandar Di Nata, Garut, Selasa (15/4/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Garut mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi akhir pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024. Alma Eka Ayuningtyas, yang lulus di formasi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi di Sekretariat Kelurahan Kota Kulon, memilih mundur dengan alasan pribadi terkait keluarga.
Pengunduran diri tersebut diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Nomor 800.2.2/20-PANSELDA/2005, yang sekaligus membatalkan kelulusan Alma. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut, Doni Mochamad Adam, memastikan bahwa formasi yang kosong telah langsung diisi oleh peserta pengganti.
“Pengganti dari formasi yang ditinggalkan telah kami ajukan dan resmi dilantik bersama CPNS lainnya pada 15 April lalu,” ujar Doni, Kamis (24/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai ketentuan Panitia Seleksi Daerah, peserta yang mengundurkan diri setelah lulus seleksi dan/atau memperoleh NIP akan dikenai sanksi administratif, berupa larangan mengikuti seleksi ASN selama dua tahun anggaran berikutnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah seluruh CPNS dan PPPK dilaksanakan pada Selasa (15/4/2025) di Lapangan Oto Iskandar Di Nata, Alun-alun Garut. Sebanyak 1.727 orang resmi dilantik, terdiri dari 156 CPNS (143 tenaga teknis dan 13 tenaga kesehatan) dan 1.571 PPPK (896 tenaga teknis, 599 guru, dan 76 tenaga kesehatan).(Red).
Penulis : Admin
Editor : Rizkq
Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut