Fokus Pemulihan Peternakan, Pemerintah Monitoring Pertanian Terpadu di Garut

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Monitoring dan pengecekan lokasi pengembangan kawasan pertanian terpadu di Kabupaten Garut, khususnya di wilayah Sumadra, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, dan Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, pada Jumat (7/6/2024).

GARUT BERKABAR, Cikajang – Kunjungan hari kedua Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves RI) ke Kabupaten Garut berfokus pada monitoring dan pengecekan kawasan pertanian terpadu.

Kegiatan ini dilaksanakan di Sumadra, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, dan Koperasi Peternak Garut Selatan (KPGS) di Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, pada Jumat (7/6/2024).

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, menyatakan bahwa pandemi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) menyebabkan penurunan populasi sapi perah dari 15-16 ribu ekor menjadi kurang dari 11 ribu ekor.

Baca Juga :  Desa Dunguswiru Jadi Contoh Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Srikandi Biru

Dampak penurunan ini signifikan terhadap ekonomi peternak sapi perah.

“Sebelum pandemi, produksi susu per ekor mencapai 18-20 liter per hari, namun kini turun menjadi sekitar 8-10 liter per hari,” ujar Beni.

Kondisi ini mengurangi nilai manfaat yang diterima peternak.

Diskannak Garut telah bekerja sama dengan koperasi untuk mengatasi masalah seperti penyediaan hijauan makanan ternak, kondisi kandang, sanitasi, dan infrastruktur. Diskusi dengan Kemenko Marves dilakukan untuk merumuskan langkah pemulihan peternakan susu di Kabupaten Garut.

Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah (Asdep IPW) Kemenko Marves, Djoko Hartoyo, menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kemenko Ekon memiliki program nasional di sektor peternakan, yang termasuk dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan.

Baca Juga :  Undang-Undang Cipta Kerja Atur Persetujuan Lingkungan dan Proses Izin Usaha Berbasis AMDAL

Djoko menyatakan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi langkah-langkah yang akan diambil dalam lima tahun ke depan, termasuk rencana pemindahan kandang sapi komunal ke lahan PTPN 8, yang sebagian kecilnya telah digunakan untuk penanaman rumput pakan ternak.

“Rencananya adalah memindahkan kandang tersebut ke lahan PTPN 8 untuk pengelolaan yang lebih baik,” tandasnya.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau TPA Pasir Bajing, Bupati Garut Pastikan Warga Terdampak Asap Mendapat Penanganan Medis
Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan
82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar
Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis
Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat
Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Tinjau TPA Pasir Bajing, Bupati Garut Pastikan Warga Terdampak Asap Mendapat Penanganan Medis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing Masih Ditangani, Polres Garut Kerahkan Tim Gabungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:43 WIB

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB