Pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) “Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial” di Aula Bank BJB, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (19/6/2025).
GARUT BERKABAR, Garut Kota – DPC Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Kabupaten Garut menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial” pada Kamis (19/6/2025), di Aula Bank BJB, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota. Kegiatan ini menyoroti pentingnya perhutanan sosial sebagai instrumen ekonomi berbasis kelestarian lingkungan.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, menekankan bahwa perhutanan sosial bukan sekadar pengelolaan lahan hutan, melainkan juga penguatan legalitas dan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Pelestarian lingkungan dan penciptaan ruang rakyat yang sah dan berdaya itu yang utama. Ini momentum luar biasa yang harus dimanfaatkan semua pihak,” ujar Erwin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menegaskan komitmen DPMD dalam menjalin sinergi lintas sektor demi kepentingan masyarakat, tanpa pandang bulu.
“Siapapun yang punya gagasan untuk kebaikan warga, kami siap fasilitasi dan kolaborasi,” katanya.
Erwin menjelaskan, dengan luasnya wilayah Garut—421 desa definitif dan 21 desa persiapan—kerja sama strategis sangat dibutuhkan dalam membangun tata kelola perhutanan sosial dari hulu ke hilir, mulai dari legalitas, pembinaan kelembagaan, hingga akses pembiayaan dan pasar.
“Kami percaya, dengan dukungan kepala desa, program ini bisa tumbuh jadi kekuatan ekonomi baru di pedesaan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPC Gema PS Garut, Ganda Permana, mengajak para kepala desa pemilik kawasan hutan untuk bermitra dalam memperkuat perhutanan sosial.
“Hari ini kami mengajak sinergi. Kepala desa yang wilayahnya punya potensi, mari kita kembangkan bersama,” ujarnya.
Ganda juga menegaskan kesiapan Gema PS dalam mendampingi desa dan masyarakat dalam menjalankan prinsip konstitusi tentang pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
“Melalui perhutanan sosial, kita konkretkan amanat konstitusi: bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tutupnya.(red).
Penulis : Admin
Editor : Rizky
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut