GARUT BERKABAR, KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Kamis mulai pekan ini. Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran sekaligus upaya menciptakan pola kerja ASN yang lebih fleksibel dan adaptif.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa penerapan WFH tidak hanya untuk menghemat penggunaan listrik dan air di kantor, tetapi juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah perkotaan.
“Bekerja dari rumah tetap harus produktif karena sistem kerja kita berbasis kinerja. ASN yang bertugas di lapangan tentu memiliki tunjangan berbeda dengan yang bekerja dari rumah,” ujar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, di Gedung Sate, Bandung, Kamis (6/11/2025).
KDM menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk menyesuaikan kebijakan serupa demi memperkuat efisiensi dan efektivitas birokrasi.
“Tujuannya bukan sekadar menghemat, tapi membangun budaya kerja yang lebih cerdas dan bertanggung jawab,” tambahnya.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : HUMAS JABAR Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Adi Komar







