DWP Kabupaten Garut Fasilitasi UKM untuk Penguatan Kelembagaan Lewat NIB

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Penguatan Kelembagaan UKM melalui fasilitasi NIB yang dilaksanakan di Sekretariat DWP Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (25/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Garut menyelenggarakan program penguatan kelembagaan Usaha Kecil Mikro (UKM) dengan memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat DWP Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Rabu (25/9/2024).

Ketua DWP Kabupaten Garut, Lina Marlina Nurdin Yana, menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari pertemuan rutin yang diadakan DWP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini, fokus utama pertemuan adalah memberikan pemahaman dan panduan bagi anggota mengenai proses pembuatan NIB.“Kami ingin memastikan anggota DWP, terutama yang memiliki usaha rumahan, seperti di bidang makanan dan minuman, memahami langkah-langkah membuat NIB,” ungkap Lina.

Baca Juga :  18 Desa Percontohan Diluncurkan Sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DWP dari berbagai dinas, badan, dan kecamatan di Kabupaten Garut.

Setelah sesi sosialisasi, peserta diberi kesempatan untuk langsung mempraktikkan proses pembuatan NIB.

“Prosesnya bisa dilakukan di rumah jika sudah memiliki akun, dan sertifikat NIB akan dikirimkan melalui email masing-masing,” tambah Lina.

Lina juga mendorong anggota yang memiliki UKM untuk segera mengurus NIB, mengingat berbagai manfaat yang akan diperoleh, termasuk kemudahan dalam menjalankan usaha, perlindungan hukum, serta akses permodalan.Sebagai narasumber, Lia Marlina dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut menjelaskan pentingnya NIB bagi penguatan kelembagaan UKM sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2021 serta peraturan pemerintah yang mengatur perizinan berusaha.

Baca Juga :  Kemudahan Baru! Urus Akta Kelahiran di Kecamatan Sesuai Domisili

Lia menyoroti tingginya antusiasme peserta, terlihat dari banyaknya pertanyaan mengenai integrasi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dalam NIB.

“NIB seperti nomor induk kependudukan yang terhubung dengan Kementerian BKPM dan dapat digunakan sebagai syarat pengajuan bantuan atau permodalan,” jelas Lia.

Ia juga mengajak peserta untuk turut menyebarluaskan informasi tentang NIB kepada masyarakat di kecamatan dan desa masing-masing. (DK).

Berita Terkait

Bupati Garut Tinjau Persiapan Tol Dorong Peningkatan Akses ke Daerah
Bupati Garut Hadiri Halal Bihalal & Khitanan Massal Yayasan Attadjudin Asy-Syuro: Wujud Nyata Kepedulian Sosial
Bupati dan Wabup Garut Laksanakan Salat Idulfitri Perdana Sebagai Pemimpin Daerah
Bupati Garut Tinjau Kesiapan Pengamanan Idul Fitri di Pusat Kota
Garut Siapkan Destinasi Wisata untuk Libur Lebaran 1446 H
Bupati Garut Pastikan Kelancaran Arus Mudik 1446 H dengan Tinjauan Lapangan
Peduli Sesama di Bulan Ramadan, DPC PDIP Garut Santuni Masyarakat Kurang Mampu
Bupati Garut Tinjau Infrastruktur dan Relokasi Penyintas Bencana di Selatan Garut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 20:29 WIB

Bupati Garut Tinjau Persiapan Tol Dorong Peningkatan Akses ke Daerah

Jumat, 4 April 2025 - 10:59 WIB

Bupati Garut Hadiri Halal Bihalal & Khitanan Massal Yayasan Attadjudin Asy-Syuro: Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Senin, 31 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bupati dan Wabup Garut Laksanakan Salat Idulfitri Perdana Sebagai Pemimpin Daerah

Senin, 31 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bupati Garut Tinjau Kesiapan Pengamanan Idul Fitri di Pusat Kota

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:47 WIB

Garut Siapkan Destinasi Wisata untuk Libur Lebaran 1446 H

Berita Terbaru