DWP Kabupaten Garut Fasilitasi UKM untuk Penguatan Kelembagaan Lewat NIB

Kegiatan Penguatan Kelembagaan UKM melalui fasilitasi NIB yang dilaksanakan di Sekretariat DWP Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (25/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Garut menyelenggarakan program penguatan kelembagaan Usaha Kecil Mikro (UKM) dengan memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat DWP Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Rabu (25/9/2024).

Ketua DWP Kabupaten Garut, Lina Marlina Nurdin Yana, menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari pertemuan rutin yang diadakan DWP.

Kali ini, fokus utama pertemuan adalah memberikan pemahaman dan panduan bagi anggota mengenai proses pembuatan NIB.“Kami ingin memastikan anggota DWP, terutama yang memiliki usaha rumahan, seperti di bidang makanan dan minuman, memahami langkah-langkah membuat NIB,” ungkap Lina.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DWP dari berbagai dinas, badan, dan kecamatan di Kabupaten Garut.

Setelah sesi sosialisasi, peserta diberi kesempatan untuk langsung mempraktikkan proses pembuatan NIB.

“Prosesnya bisa dilakukan di rumah jika sudah memiliki akun, dan sertifikat NIB akan dikirimkan melalui email masing-masing,” tambah Lina.

Lina juga mendorong anggota yang memiliki UKM untuk segera mengurus NIB, mengingat berbagai manfaat yang akan diperoleh, termasuk kemudahan dalam menjalankan usaha, perlindungan hukum, serta akses permodalan.Sebagai narasumber, Lia Marlina dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut menjelaskan pentingnya NIB bagi penguatan kelembagaan UKM sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2021 serta peraturan pemerintah yang mengatur perizinan berusaha.

Lia menyoroti tingginya antusiasme peserta, terlihat dari banyaknya pertanyaan mengenai integrasi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dalam NIB.

“NIB seperti nomor induk kependudukan yang terhubung dengan Kementerian BKPM dan dapat digunakan sebagai syarat pengajuan bantuan atau permodalan,” jelas Lia.

Ia juga mengajak peserta untuk turut menyebarluaskan informasi tentang NIB kepada masyarakat di kecamatan dan desa masing-masing. (DK).

Share this content:

Related Posts

Semangat Kebersamaan di Hari Amal Bakti Ke-79: Kemenag Garut Adakan Olahraga dan Baris-Berbaris

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama yang ke-79, Kementerian Agama Kabupaten Garut mengadakan kegiatan olahraga dan baris-berbaris yang diikuti oleh…

Berkah Rumah Baru : Aminah dari Sirnajaya Kini Miliki Hunian Layak

GARUT BERKABAR,Tarogong Kaler – Aminah, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Ciomas RT 03 RW 05, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, tak mampu…

Garut Siap Gelar Pasanggiri Mojang-Jajaka Anak Tingkat Jawa Barat

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kabupaten Garut akan menjadi tuan rumah ajang bergengsi Pasanggiri Mojang-Jajaka kategori Anak tingkat Provinsi Jawa Barat pada 14-15 Desember 2024. Acara ini…

20 Penyandang Disabilitas di Garut Dapatkan Kaki Palsu: Wujud Kolaborasi Sosial

_Pj. Bupati Garut menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap disabilitas demi pemerataan pembangunan_ GARUT BERKABAR,Garut Kota – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara resmi membuka acara penyerahan…

Festival Bahasa Ibu 2024: Langkah Nyata Pelestarian Bahasa Sunda di Garut

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, secara resmi membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024. Acara bergengsi…

Program Rutilahu Tingkatkan Kesejahteraan Warga Desa Sirnajaya Pj. Bupati Garut Serahkan Bantuan Didampingi Camat Tarogong Kidul

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kepala Desa Sirnajaya mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya penyerahan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga Desa Sirnajaya. Bantuan ini…