GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut mengadakan rapat kerja terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025 pada Senin (4/11/2024).
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Garut, di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dihadiri oleh sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta anggota DPRD Kabupaten Garut.
Rapat kerja ini bertujuan untuk menyusun daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang akan diajukan dan disahkan pada tahun 2025.
Kehadiran para pejabat SKPD dalam rapat ini menunjukkan komitmen kolaboratif antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang akan menjadi landasan hukum pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Garut menegaskan pentingnya penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan daerah.
Dengan adanya peraturan yang jelas, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam mempersiapkan regulasi-regulasi strategis yang mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Garut pada tahun mendatang.(Rizky).