DPRD Garut bersama Pemkab dan Aliansi Mahasiswa-Masyarakat sepakat menandatangani nota kesepakatan untuk mengawal aspirasi rakyat, khususnya terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan reforma agraria. Senin (8/9/2025)
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Melalui aksi mimbar bebas, aspirasi yang disuarakan mahasiswa dan masyarakat akhirnya berujung pada penandatanganan nota kesepakatan tiga pihak antara DPRD, Pemerintah Kabupaten, serta Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat. diGedung DPRD Kabupaten Garut, pada Senin (8/9/2025).
Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, S.Pd., bersama Wakil Ketua Ayi Suryana, S.E., menerima langsung aspirasi dari para peserta aksi. Mereka mendengar berbagai tuntutan yang menyinggung isu strategis, mulai dari kebijakan publik, ekonomi, hingga persoalan sosial.
“DPRD siap menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Forum terbuka ini menjadi ruang demokrasi untuk kita bersama,” tegas Aris Munandar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesepakatan yang diteken oleh Ketua DPRD, Bupati Garut H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., dan perwakilan Aliansi Mahasiswa-Masyarakat itu berisi sejumlah poin penting, di antaranya:
1. Pembentukan Tim Pengendalian Lahan LP2B dalam kurun waktu satu bulan.
2. Inventarisasi lahan LP2B di enam kecamatan prioritas selama enam bulan.
3. Penyediaan insentif bagi petani, berupa BPJS, bibit, pupuk, hingga akses pasar.
4. Penegasan hukum perlindungan LP2B.
5. Pelaksanaan reforma agraria melalui pemanfaatan tanah negara terbengkalai, termasuk eks-HGU perkebunan.
Nota kesepakatan tersebut menekankan transparansi, tanggung jawab, dan keberanian menerima sanksi sosial apabila dalam dua bulan tidak ada langkah nyata dari pemerintah maupun DPRD.
- Publik kini menaruh harapan besar agar kesepakatan tersebut tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar terwujud demi keberpihakan kepada masyarakat Garut.(red)
Penulis : IHSAN
Editor : Admin
Sumber Berita : Reforter (Ihsan)