DPMD Garut Distribusikan NIPD di Kecamatan Tarogong Kidul

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Untuk memperkuat legalitas Perangkat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada Perangkat Desa di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Selasa (06/08/2024).

Penyerahan NIPD dilakukan oleh Kabid PMD, Idad Badrudin SE, bersama Ketua APDESI Tarogong Kidul dan Forkopimcam Tarogong Kidul, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tarogong Kidul, Jl. RSU dr. Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kadis DPMD Garut, H. Wawan Nurdin, melalui Kabid DPMD Garut, Idad Badrudin SE, menjelaskan bahwa penyerahan NIPD merupakan amanat Undang-Undang Desa untuk memfasilitasi administrasi pemerintahan desa dan meningkatkan status perangkat desa.

“Alhamdulillah, NIPD telah diserahkan kepada seluruh Perangkat Desa di Kecamatan Tarogong Kidul sesuai Peraturan Bupati Garut No. 200 tahun 2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Idad Badrudin berharap agar seluruh Perangkat Desa di Kecamatan Tarogong Kidul dapat meningkatkan kinerja, disiplin, dan pelayanan publik setelah menerima NIPD.

Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi, berharap bahwa NIPD akan menjadi pegangan hukum bagi perangkat desa dalam bekerja sesuai perundang-undangan.

“Kami berharap mereka dapat meningkatkan kualitas dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pengakuan ini penting sebagai bentuk tanggung jawab dan untuk berkiprah sebagai ASN di desa,” terangya.

Kecamatan Tarogong Kidul terdiri dari 7 desa. Dari 70 perangkat yang diberikan NIPD, sebanyak 64 perangkat menerima, sedangkan 6 perangkat masih dalam proses rekrutmen dan pemberhentian karena habis masa jabatan. (ASP)
Baca Juga :  Pemkab Garut Gelar Car Free Day Perdana, Diskominfo dan KPU Ajak Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024

Berita Terkait

Garut Perkuat Implementasi Kabupaten Layak Anak, Fokus pada Kecamatan dan Desa
Wisuda Hafidz Juz 30 SDIT Najaahan, Pemkab Garut Beri Apresiasi
Pemkab Garut Sediakan Pangan Murah di Sucinaraja Jelang Ramadan
Garut Perkuat Pengawasan, Targetkan MCP 100% untuk Pemerintahan Bersih
Pelatihan Digital Marketing di Garut Dapat Sambutan Hangat dari Masyarakat
Komisi Informasi Jabar Kunjungi Diskominfo Garut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Wakil Bupati Garut Buka HLM TPID: Pastikan Stabilitas Harga Bapokting Jelang Ramadan
Wakil Bupati Garut Ajak ASN Tingkatkan Integritas dalam Apel Perdana Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca