DPC PDIP Garut Selenggarakan Maulid Nabi dan Beri Santunan Kepada Anak Yatim, Lansia dan Dhuafa

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Tarogong Kidul – DPC PDIP Kabupaten Garut menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihadiri oleh Ketua DPC PDIP Yudha Puja Turnawan dan calon Bupati Garut H. Abdusy Syakur Amin. Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran 110 anak yatim, kaum dhuafa, dan lansia, serta warga setempat termasuk dari daerah Kota Kulon.

Dalam acara tersebut, KH Amin Maulani Rois dari MUI Kabupaten Garut juga hadir sebagai penceramah. Ia mengingatkan pentingnya meneladani Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari sebagai umat Muslim.

Dalam pidatonya, Syakur Amin menekankan pentingnya meneladani akhlak Nabi besar Muhammad SAW, khususnya dalam hal mencintai dan menyayangi anak yatim serta kaum dhuafa. Sementara itu, Yudha PujaTurnawan berpesan kepada calon Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, untuk benar-benar memperhatikan kesejahteraan anak yatim dan kaum dhuafa di Kabupaten Garut. (Vik)
Baca Juga :  Pj. Bupati Garut Mengecek Kesiapan Timnya Menyambut Lebaran
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadiskominfo Garut Tinjau Program MBG, Dorong Dapur Gizi Manfaatkan Bahan Lokal
Mobil Grand Livina Tabrak Warung Nasi Goreng di Ciledug, Satu Orang Meninggal Dunia
Festival Seni, Budaya, dan Wisata Sayang Heulang 2026 Meriahkan Bukit Teletubbies Pameungpeuk
Pasang Baliho Dekat Kabel Listrik, Pria Asal Ciamis Tersengat di Kersamanah
Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina
Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta
Berita ini 3 kali dibaca