Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, memimpin Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan yang berlangsung secara daring melalui Zoom dari Command Center, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (12/11/2025).
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di tengah derasnya arus digitalisasi. Hal itu ia sampaikan saat memimpin Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom dari Command Center Garut, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut ini dihadiri oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, serta lebih dari 500 peserta yang terdiri dari sekretaris perangkat daerah, sekretaris kecamatan, kepala sekolah, dan kepala desa se-Kabupaten Garut.
Dalam arahannya, Wabup Putri menyoroti tantangan besar akibat disrupsi teknologi dan perkembangan media sosial yang membuat siapa pun kini bisa menjadi sumber informasi. Menurutnya, hal ini menuntut aparatur pemerintah untuk adaptif, terbuka, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi publik.
“Kita harus bertanya kepada diri sendiri, sudah seberapa transparan kita sebagai pejabat publik? Jangan sampai keterbukaan hanya jadi slogan, tapi tidak diterapkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, Putri mengajak seluruh instansi untuk aktif mengelola kanal informasi resmi, termasuk media sosial kedinasan.
“Percuma kalau hanya Bupati dan Wakil Bupati yang aktif, tapi ASN lain tidak ikut bergerak. Mari kita jalankan inovasi bersama, termasuk dalam merespons aduan masyarakat melalui aplikasi Garut Hebat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, menambahkan bahwa permintaan informasi publik di Garut tergolong tinggi. Ia menilai hal tersebut menunjukkan kepedulian masyarakat yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Seringnya kita beracara dengan Komisi Informasi bukan semata karena masyarakat kritis, tapi juga karena kita belum optimal dalam penyajian informasi,” ujarnya.
Nurdin menekankan pentingnya koordinasi dan sentralisasi penyebaran informasi melalui PPID utama agar tidak terjadi tumpang tindih antarinstansi.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Garut, Dang Sani, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Garut dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Ia berharap hasil sosialisasi ini dapat memperkuat kapasitas PPID pelaksana di seluruh satuan kerja.
“Kegiatan ini menumbuhkan kesadaran pentingnya dokumentasi, manajemen informasi, serta peningkatan pemahaman regulasi agar pelayanan publik lebih transparan dan profesional,” tutupnya. (red).
Penulis : Ihsan
Editor : ADMIN
Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut







