Dorong Pemekaran, Sekda Garut Terima Audiensi Presidium Masyarakat Garut Selatan

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menerima audiensi dari Presidium Masyarakat Garut Selatan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (25/3/2025).

GARUT BEEKABAR, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menerima audiensi dari Presidium Masyarakat Garut Selatan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (25/3/2025). Pertemuan ini membahas persiapan pemekaran Kabupaten Garut Selatan.

Nurdin menyampaikan bahwa Garut Selatan menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Barat yang mendapatkan prioritas dalam rencana pemekaran, bersama dengan Bogor Timur dan Sukabumi Utara.

Baca Juga :  Warga Serbu Layanan Publik di Limbangan, Pemkab Garut Tuai Apresiasi

“Di Jawa Barat ada tiga daerah yang mendapat prioritas pemekaran, yaitu Garut Selatan, Bogor Timur, dan Sukabumi Utara,” ujarnya.

Diskusi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan semua aspek terkait pemekaran, khususnya dalam hal lahan. Menurut Nurdin, titik terang mengenai persoalan tanah sudah mulai terlihat, dan langkah-langkah teknis akan segera dikoordinasikan.

“Kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya, terutama terkait tanah. Titik terang sudah ada, sehingga nanti kita bisa berbagi tugas untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Telkom Indonesia Kolaborasi dengan Pemkab Garut Tingkatkan Literasi Digital Guru Melalui IDL 2025

Namun, Nurdin menegaskan bahwa keputusan pemekaran tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Pemkab Garut memastikan kesiapan agar saat moratorium dicabut, Garut Selatan bisa segera dimekarkan.

Sementara itu, Gunawan Undang, perwakilan Presidium Masyarakat Garut Selatan, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berdiskusi dengan Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) terkait lahan yang akan digunakan untuk pemekaran.

“Luas lahan yang dikonsultasikan untuk tahap awal minimal 10 hektare. Apdesi dari 129 desa menyatakan kesiapannya untuk menghibahkan tanah,” ujar Gunawan.

Meski nilai tanah yang akan dihibahkan masih dalam tahap pembahasan, Presidium Masyarakat Garut Selatan optimistis bahwa langkah ini akan mempercepat proses pemekaran. Mereka juga terus menjalin komunikasi dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah untuk memperkuat dukungan politik.(Red)

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulan Dana PMI Garut 2026 Resmi Dimulai, Syakur Dorong Kepedulian Kemanusiaan
Isbat Nikah Terpadu Digelar di Banyuresmi, Puluhan Pasangan Dapat Kepastian Hukum
Pemkab Garut Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Jadi Inspektur Upacara
Jalan Ciangkrong Pamulihan Resmi Dibuka, Distribusi Kopi Petani Makin Lancar
Pemkab Garut-PLN Perkuat Sinergi, Dorong Keandalan Listrik dan Iklim Investasi
Jembatan Cidarengdeng Dikebut, Pemkab Garut Pastikan Bisa Digunakan Awal Oktober
Bantuan Benih Padi Disalurkan, Petani Bayongbong Didorong Kembali Produktif
Pelayanan Kependudukan Garut Ukir Tiga Prestasi di Tingkat Jawa Barat
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bulan Dana PMI Garut 2026 Resmi Dimulai, Syakur Dorong Kepedulian Kemanusiaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Isbat Nikah Terpadu Digelar di Banyuresmi, Puluhan Pasangan Dapat Kepastian Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Pemkab Garut Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Jadi Inspektur Upacara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Jalan Ciangkrong Pamulihan Resmi Dibuka, Distribusi Kopi Petani Makin Lancar

Selasa, 29 September 2026 - 19:59 WIB

Jembatan Cidarengdeng Dikebut, Pemkab Garut Pastikan Bisa Digunakan Awal Oktober

Berita Terbaru