Dorong Pemekaran, Sekda Garut Terima Audiensi Presidium Masyarakat Garut Selatan

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menerima audiensi dari Presidium Masyarakat Garut Selatan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (25/3/2025).

GARUT BEEKABAR, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menerima audiensi dari Presidium Masyarakat Garut Selatan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (25/3/2025). Pertemuan ini membahas persiapan pemekaran Kabupaten Garut Selatan.

Nurdin menyampaikan bahwa Garut Selatan menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Barat yang mendapatkan prioritas dalam rencana pemekaran, bersama dengan Bogor Timur dan Sukabumi Utara.

Baca Juga :  Garut Optimis Capai 93,94% Universal Health Coverage pada Akhir 2024

“Di Jawa Barat ada tiga daerah yang mendapat prioritas pemekaran, yaitu Garut Selatan, Bogor Timur, dan Sukabumi Utara,” ujarnya.

Diskusi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan semua aspek terkait pemekaran, khususnya dalam hal lahan. Menurut Nurdin, titik terang mengenai persoalan tanah sudah mulai terlihat, dan langkah-langkah teknis akan segera dikoordinasikan.

“Kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya, terutama terkait tanah. Titik terang sudah ada, sehingga nanti kita bisa berbagi tugas untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Mendorong Komitmen dan Kepedulian Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Namun, Nurdin menegaskan bahwa keputusan pemekaran tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Pemkab Garut memastikan kesiapan agar saat moratorium dicabut, Garut Selatan bisa segera dimekarkan.

Sementara itu, Gunawan Undang, perwakilan Presidium Masyarakat Garut Selatan, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berdiskusi dengan Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) terkait lahan yang akan digunakan untuk pemekaran.

“Luas lahan yang dikonsultasikan untuk tahap awal minimal 10 hektare. Apdesi dari 129 desa menyatakan kesiapannya untuk menghibahkan tanah,” ujar Gunawan.

Meski nilai tanah yang akan dihibahkan masih dalam tahap pembahasan, Presidium Masyarakat Garut Selatan optimistis bahwa langkah ini akan mempercepat proses pemekaran. Mereka juga terus menjalin komunikasi dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah untuk memperkuat dukungan politik.(Red)

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Kembangkan Notifikasi Digital untuk Cegah Siswa Berhenti Sekolah
Kehumasan Pemda Jabar Diminta Adaptif Hadapi Arus Informasi Digital
Dila Nurul Fadilah Ikuti Rapat Forkopimda, Garut Perkuat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan
Musim Kemarau Menguat, Garut Perketat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan
Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Patroli Jam Malam Anak Bakal Diintensifkan
Tiga Kades Hasil PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Pemberdayaan Warga
Pemkab Garut Perkuat Pencegahan Narkoba, Surat Edaran hingga Edukasi Sekolah Disiapkan
Jabar Jawara Ekspor 2026 Digelar di Garut, UMKM Didorong Bidik Pasar Global
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Pemkab Garut Kembangkan Notifikasi Digital untuk Cegah Siswa Berhenti Sekolah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Kehumasan Pemda Jabar Diminta Adaptif Hadapi Arus Informasi Digital

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Dila Nurul Fadilah Ikuti Rapat Forkopimda, Garut Perkuat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Musim Kemarau Menguat, Garut Perketat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Garut Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Patroli Jam Malam Anak Bakal Diintensifkan

Berita Terbaru