
GARUT BEEKABAR, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menerima audiensi dari Presidium Masyarakat Garut Selatan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (25/3/2025). Pertemuan ini membahas persiapan pemekaran Kabupaten Garut Selatan.
Nurdin menyampaikan bahwa Garut Selatan menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Barat yang mendapatkan prioritas dalam rencana pemekaran, bersama dengan Bogor Timur dan Sukabumi Utara.
“Di Jawa Barat ada tiga daerah yang mendapat prioritas pemekaran, yaitu Garut Selatan, Bogor Timur, dan Sukabumi Utara,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diskusi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan semua aspek terkait pemekaran, khususnya dalam hal lahan. Menurut Nurdin, titik terang mengenai persoalan tanah sudah mulai terlihat, dan langkah-langkah teknis akan segera dikoordinasikan.
“Kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya, terutama terkait tanah. Titik terang sudah ada, sehingga nanti kita bisa berbagi tugas untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.
Namun, Nurdin menegaskan bahwa keputusan pemekaran tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Pemkab Garut memastikan kesiapan agar saat moratorium dicabut, Garut Selatan bisa segera dimekarkan.
Sementara itu, Gunawan Undang, perwakilan Presidium Masyarakat Garut Selatan, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berdiskusi dengan Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) terkait lahan yang akan digunakan untuk pemekaran.
“Luas lahan yang dikonsultasikan untuk tahap awal minimal 10 hektare. Apdesi dari 129 desa menyatakan kesiapannya untuk menghibahkan tanah,” ujar Gunawan.
Meski nilai tanah yang akan dihibahkan masih dalam tahap pembahasan, Presidium Masyarakat Garut Selatan optimistis bahwa langkah ini akan mempercepat proses pemekaran. Mereka juga terus menjalin komunikasi dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah untuk memperkuat dukungan politik.(Red)
Penulis : Admin
Editor : Rizkq
Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut