Diskannak Garut Tingkatkan Pengawasan RPU Demi Jaminan Daging Unggas Berkualitas

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Diskannak Kabupaten Garut, drh. Agustina Dini Sapvita Pudiasari, bersama tim melakukan inspeksi di beberapa RPU di Kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, dan Banyuresmi, Rabu (4/2/2025)

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut semakin memperketat pengawasan terhadap Rumah Potong Unggas (RPU) guna memastikan daging unggas yang beredar di masyarakat memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Diskannak Kabupaten Garut, drh. Agustina Dini Sapvita Pudiasari, menegaskan bahwa pemotongan unggas wajib dilakukan di RPU sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Aturan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses pemotongan hewan mengikuti prinsip kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.

Baca Juga :  Kadishub Garut: Utamakan Keselamatan dan Introspeksi, Hindari Euforia Berlebih di Malam Tahun Baru

“RPU berperan besar dalam mencegah penyebaran penyakit zoonosis serta memastikan daging ayam yang dihasilkan sesuai standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” ujar drh. Agustina, Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan, tanpa standar pemotongan yang baik, risiko penyebaran penyakit tetap tinggi, meskipun pemeliharaan ayam di peternakan sudah optimal.

Tantangan dalam Pengawasan dan Kurangnya Sanksi

Pengawasan terhadap RPU mencakup kebersihan lokasi, sanitasi peralatan, serta prosedur pemotongan dan kebersihan pekerja. Diskannak rutin melakukan inspeksi dan audit guna memastikan pemenuhan standar tersebut.

Namun, drh. Agustina mengakui masih ada kendala dalam pengawasan, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Akibatnya, kesadaran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran masih rendah.

Baca Juga :  BNPB Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab Garut untuk Penanganan Bencana

“Hingga saat ini, belum ada sanksi tegas bagi RPU yang tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) karena keterbatasan regulasi dan sumber daya,” jelasnya.

Selain pengawasan rutin, Diskannak juga melakukan uji laboratorium terhadap sampel daging unggas yang beredar. Sayangnya, mekanisme ini belum berjalan maksimal karena keterbatasan fasilitas dan tenaga ahli.

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Selain aspek teknis, Diskannak Garut juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilih produk unggas yang sehat dan higienis.

“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami cara memilih daging unggas yang layak konsumsi serta mendukung pemotongan yang sesuai standar,” tutup drh. Agustina.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan kesadaran masyarakat, Diskannak Garut berharap kualitas daging unggas di wilayahnya dapat terus terjaga, sehingga kesehatan dan keamanan pangan semakin baik.(Rizky).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau TPA Pasir Bajing, Bupati Garut Pastikan Warga Terdampak Asap Mendapat Penanganan Medis
82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar
Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi
Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis
Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat
Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI
Garut Matangkan Transformasi RSUD dr. Slamet, Standar Smart Hospital Jadi Acuan Pengembangan
Bulan Dana PMI Garut 2026 Resmi Dimulai, Syakur Dorong Kepedulian Kemanusiaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Tinjau TPA Pasir Bajing, Bupati Garut Pastikan Warga Terdampak Asap Mendapat Penanganan Medis

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:43 WIB

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB