Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran DTSEN Lintas Sektor di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Ruang Rapat MPP Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (11/11/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Upaya meningkatkan kualitas data sosial ekonomi kembali menjadi fokus utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat. Melalui Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Lintas Sektor yang digelar di Ruang Rapat MPP Kabupaten Garut, Tarogong Kidul, Selasa (11/11/2025), jajaran Disdukcapil Jabar menegaskan komitmen sinkronisasi data secara lebih intensif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Disdukcapil Provinsi Jawa Barat Indrastuti Chandra Dewi, Plt. Kadisdukcapil Kabupaten Garut Galih Yudha Praja, Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Garut Dang Sani Imansyah, perwakilan BPS Kabupaten, serta unsur perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Berli menekankan pentingnya penguatan akurasi DTSEN sebagai basis utama dalam perencanaan, penyaluran bantuan sosial, hingga evaluasi program pemerintah. Menurutnya, pembaruan data yang dilakukan secara periodik merupakan langkah strategis untuk memastikan data yang diterima daerah dan pusat tetap valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“DTSEN sudah ditetapkan sebagai rujukan nasional. Karena itu, seluruh daerah harus memastikan data yang disampaikan benar-benar akurat, tepat waktu, dan transparan. Dengan data yang tepat, kebijakan dan layanan publik juga bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Berli menambahkan, proses pemutakhiran akan terus menyasar kabupaten/kota yang masih memiliki data belum terverifikasi maupun tervalidasi, sehingga kualitas data dapat meningkat secara bertahap dan menyeluruh.
Sejalan dengan itu, Plt. Kadisdukcapil Kabupaten Garut, Galih Yudha Praja, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghasilkan satu data yang memiliki tingkat validitas tinggi. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Garut telah menerima instruksi untuk segera melakukan validasi terutama pada Desil 1 sampai Desil 4, yang menjadi dasar penetapan program-program seperti PKH, BPNT, BLT, hingga PBI-JK.
“Pemutakhiran ini tidak bisa berdiri sendiri. Semua sektor harus terlibat, baik dinas sosial maupun dinas kesehatan. Jika data valid, maka penyaluran bantuan bisa lebih adil dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Buldansah selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jabar memaparkan bahwa sejumlah daerah di Jawa Barat masih memiliki anomali data cukup tinggi. Di antaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Karawang. Sehingga, validasi lapangan atau ground check menjadi langkah penting.
Ia menuturkan, instruksi pengecekan DTSEN diterbitkan sejak Agustus oleh Ditjen Dukcapil menyusul adanya proses pemadanan data antara BPS Pusat dan Ditjen Dukcapil. “DTSEN ini bersumber dari P3KE dan Regsosek, namun pembaruannya membutuhkan data kependudukan dari Disdukcapil. Karena itu, sinkronisasi yang solid antara kabupaten/kota dan provinsi sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Disdukcapil Jabar berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi untuk menyempurnakan kualitas data sehingga kebijakan yang disusun pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat yang membutuhkan.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







