Loading Now

Dirjen Kementan RI Tinjau Lahan Sawah di Garut Selatan untuk Antisipasi Kekeringan

GARUT BERKABAR,Tarogong Kidul – Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Suwandi, bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, memeriksa kondisi lahan sawah di empat kecamatan di wilayah Garut Selatan. Kunjungan ini dilakukan di Desa Indralayang (Kecamatan Caringin), Desa Cijambe (Kecamatan Cikelet), Desa Mancagahar (Kecamatan Pameungpeuk), dan Desa Mekarsari (Kecamatan Cibalong).

Menurut Haeruman, pengecekan dilakukan selama dua hari, mulai 31 Juli hingga 1 Agustus 2024, bertepatan dengan puncak musim kemarau. “Monitoring ini dilakukan seiring dengan puncak musim kemarau yang akan terjadi pada bulan Agustus 2024,” ujar Haeruman, Jumat (02/08/2024).

Hasil pengecekan menunjukkan kondisi tanaman relatif aman dengan pasokan air yang cukup. “Kondisi pertanaman di beberapa wilayah cukup beragam. Sebagian masih memungkinkan penanaman, namun sebagian lain kekurangan air sehingga dilakukan pompanisasi,” jelas Haeruman.

Dirjen Tanaman Pangan Kementan menekankan pentingnya penanganan lahan sawah yang terancam kekeringan melalui pompanisasi dan pengendalian hama pada musim kemarau, termasuk hama wereng batang coklat dan tikus.

“Khusus pengendalian hama tikus, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui pembuatan Rumah Burung Hantu (Rubuha) dan pelestarian burung hantu di Kabupaten Garut,” paparnya. Sebagai implementasi pesan Dirjen TP Kementan, pihaknya akan melakukan gerakan pembuatan Rubuha atau Rumah Burung Hantu di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

Menjelang puncak kemarau, tersedia 318 unit pompa air bantuan dari Kementan yang siap digunakan di seluruh wilayah Kabupaten Garut. Selain itu, Dinas Pertanian juga membangun 133 titik irigasi perpompaan, 120 titik irigasi perpipaan, 8 titik sumur tanah dangkal, dan 3 titik sumur tanah dalam.

Haeruman mengimbau para petani untuk menanam varietas tahan kekeringan, menerapkan budidaya hemat air, serta memelihara dan membersihkan jaringan irigasi. “Mengidentifikasi sumber-sumber air permukaan yang dapat dimanfaatkan dan melakukan sanitasi lahan untuk meminimalisasi perkembangan hama,” ucapnya.

Untuk perlindungan petani, Dinas Pertanian menyediakan dua jenis asuransi bagi petani di Kabupaten Garut, yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan asuransi khusus untuk petani atau buruh tani yang bisa diakses dengan jumlah yang terbatas.

“Asuransi Usaha Tani Padi bisa diakses oleh petani dengan syarat mendaftarkan pertanaman padi di usia tanaman dua minggu hingga satu bulan. Bila gagal panen, satu hektar mendapat Rp6 juta,” jelas Haeruman.

Sedangkan asuransi mikro perlindungan petani dialokasikan bagi 1.000 petani di 42 kecamatan, yang dapat diklaim hingga Rp5 juta jika mengalami kecelakaan kerja. “Kalau misalnya sakit dirawat, rawat inap itu per hari dibayar 100 ribu,” tambahnya.

Para petani yang ingin mengklaim asuransi usaha tani padi (AUTP) tersebut harus memenuhi syarat ketentuan yang ada, di antaranya tanaman padinya mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan, atau OPT dengan intensitas kerusakan lebih dari 75%. Pendaftaran AUTP dilakukan pada usia tanaman dua minggu hingga satu bulan.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Garut sesuai dengan arahan pemerintah pusat. “Kebayang kalau bisa dihitung, misal kita punya lahan sebanyak yang dikategorikan sawah guluduk 10.301 hektar, per hektarnya 6 ton (6.000 kg), jadi kami punya cadangan pangan 61.806.000 kg, secara langsung atau tidak langsung ini akan meningkatkan kesejahteraan para petani,” pungkasnya. (DN)

Share this content: