Digitalisasi Proses Mutasi dan Pelaporan ASN Melalui Aplikasi I-Mut dan SBT

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKD Kabupaten Garut menggelar zoom meeting dalam rangka sosialisasi aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) yang diinisiasi oleh BKN, Jumat (18/10/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkenalkan dua inovasi digital, yaitu aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT), untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data kepegawaian di tingkat nasional.

Farhan Nur Abdul Aziz, Analis Pelanggaran Disiplin BKD Kabupaten Garut, yang turut mengikuti sosialisasi secara daring pada Jumat (18/10/2024), menjelaskan bahwa SBT dirancang sebagai platform pelaporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Sukabumi dan Garut Perkuat Sinergi Pariwisata melalui Kunjungan Kerja

“Aplikasi SBT bertujuan untuk menyatukan data pelaporan pelanggaran disiplin ASN di bawah pengelolaan BKN,” ungkapnya dari Kantor BKD Garut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, yang berdampak langsung pada karier dan kenaikan pangkat. “ASN yang melanggar netralitas tidak mungkin naik pangkat,” tegasnya.

Sebelumnya, pelaporan dilakukan secara manual, namun dengan adanya SBT, yang merupakan hasil kolaborasi antara BKN dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), proses pelaporan menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga :  Fokus Turunkan Kemiskinan, Bupati Garut Dorong ASN Berinovasi dan Kerja Berdampak

Selain SBT, aplikasi I-Mut juga menjadi fokus sosialisasi. I-Mut memungkinkan pengelolaan mutasi dan pengangkatan jabatan ASN secara daring.

“Aplikasi I-Mut sebenarnya sudah digunakan, tapi kali ini pembahasannya lebih mendalam,” ujar Farhan.

Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi ASN yang ingin mengajukan mutasi atau permintaan persetujuan teknis (pertek) tanpa harus hadir langsung ke Jakarta.

Farhan menyambut baik penerapan kedua aplikasi tersebut sebagai wujud transformasi digital dan implementasi e-government.

“Kami berharap kedua aplikasi ini dapat mempercepat proses pengangkatan jabatan serta penanganan pelanggaran netralitas ASN. Kami akan beradaptasi dengan segala perubahan kebijakan ini,” tutupnya optimis.(Red)

Berita Terkait

Mojang Jajaka Garut 2025: Ajang Lahirkan Generasi Muda Pelestari Budaya dan Penggerak Pariwisata
Wabup Garut Ajak UMKM Tumbuh dengan Integritas dan Kerja Keras di Era Digital
Wabup Garut Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Kreativitas dan Keterbukaan
Desa Dunguswiru Jadi Contoh Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Srikandi Biru
Pemekaran Garut Utara Masuk Tahap Persiapan, Bupati Pastikan Dukungan Penuh
Garut Dorong Seni Qasidah ke Panggung Nasional Lewat Festival LASQI 2025
Bupati Garut Dorong Generasi Sehat Lewat Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah
Pencak Silat Garut Mendunia: KISC 2025 Jadi Ajang Diplomasi Budaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Mojang Jajaka Garut 2025: Ajang Lahirkan Generasi Muda Pelestari Budaya dan Penggerak Pariwisata

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Wabup Garut Ajak UMKM Tumbuh dengan Integritas dan Kerja Keras di Era Digital

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:24 WIB

Wabup Garut Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Kreativitas dan Keterbukaan

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Desa Dunguswiru Jadi Contoh Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Srikandi Biru

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Garut Dorong Seni Qasidah ke Panggung Nasional Lewat Festival LASQI 2025

Berita Terbaru