Digitalisasi Proses Mutasi dan Pelaporan ASN Melalui Aplikasi I-Mut dan SBT

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKD Kabupaten Garut menggelar zoom meeting dalam rangka sosialisasi aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) yang diinisiasi oleh BKN, Jumat (18/10/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkenalkan dua inovasi digital, yaitu aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT), untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data kepegawaian di tingkat nasional.

Farhan Nur Abdul Aziz, Analis Pelanggaran Disiplin BKD Kabupaten Garut, yang turut mengikuti sosialisasi secara daring pada Jumat (18/10/2024), menjelaskan bahwa SBT dirancang sebagai platform pelaporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Masuk 5 Besar : Desa Rancasalak Garut Berpeluang Juara Loma Desa Tingkat Nasional 2024

“Aplikasi SBT bertujuan untuk menyatukan data pelaporan pelanggaran disiplin ASN di bawah pengelolaan BKN,” ungkapnya dari Kantor BKD Garut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, yang berdampak langsung pada karier dan kenaikan pangkat. “ASN yang melanggar netralitas tidak mungkin naik pangkat,” tegasnya.

Sebelumnya, pelaporan dilakukan secara manual, namun dengan adanya SBT, yang merupakan hasil kolaborasi antara BKN dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), proses pelaporan menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga :  Pemkab Garut Sigap Bantu Warga Terdampak Bencana, Ibu Omah Terima Bantuan dari Sekda

Selain SBT, aplikasi I-Mut juga menjadi fokus sosialisasi. I-Mut memungkinkan pengelolaan mutasi dan pengangkatan jabatan ASN secara daring.

“Aplikasi I-Mut sebenarnya sudah digunakan, tapi kali ini pembahasannya lebih mendalam,” ujar Farhan.

Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi ASN yang ingin mengajukan mutasi atau permintaan persetujuan teknis (pertek) tanpa harus hadir langsung ke Jakarta.

Farhan menyambut baik penerapan kedua aplikasi tersebut sebagai wujud transformasi digital dan implementasi e-government.

“Kami berharap kedua aplikasi ini dapat mempercepat proses pengangkatan jabatan serta penanganan pelanggaran netralitas ASN. Kami akan beradaptasi dengan segala perubahan kebijakan ini,” tutupnya optimis.(Red)

Berita Terkait

Jembatan Asa dan Harapan: Infrastruktur Baru di Pameungpeuk Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Warga
Garut Bertekad Tembus 5 Besar di MTQH XXXIX Jabar, Kirim 56 Kafilah Unggulan
Pulang dengan Selamat, 441 Jemaah Haji Garut Disambut Haru Keluarga di Pendopo
“Ashcharya Cultura Indonesia”: Mahakarya Mahasiswa Uniga untuk Pariwisata dan Budaya Garut
WBI Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Pelatihan Kecantikan Praktis
Garut Bangun Ekosistem Literasi: Perluasan Perpustakaan Jadi Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Garut Pastikan Penerimaan Murid Baru 2025/2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan
Wujudkan Budaya Taat Hukum, Pemkab Garut Fokus Berdayakan Aparatur Desa dan Kelurahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:55 WIB

Jembatan Asa dan Harapan: Infrastruktur Baru di Pameungpeuk Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Warga

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:50 WIB

Garut Bertekad Tembus 5 Besar di MTQH XXXIX Jabar, Kirim 56 Kafilah Unggulan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:36 WIB

Pulang dengan Selamat, 441 Jemaah Haji Garut Disambut Haru Keluarga di Pendopo

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:21 WIB

“Ashcharya Cultura Indonesia”: Mahakarya Mahasiswa Uniga untuk Pariwisata dan Budaya Garut

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:52 WIB

Garut Bangun Ekosistem Literasi: Perluasan Perpustakaan Jadi Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru