Digitalisasi Proses Mutasi dan Pelaporan ASN Melalui Aplikasi I-Mut dan SBT

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKD Kabupaten Garut menggelar zoom meeting dalam rangka sosialisasi aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) yang diinisiasi oleh BKN, Jumat (18/10/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkenalkan dua inovasi digital, yaitu aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT), untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data kepegawaian di tingkat nasional.

Farhan Nur Abdul Aziz, Analis Pelanggaran Disiplin BKD Kabupaten Garut, yang turut mengikuti sosialisasi secara daring pada Jumat (18/10/2024), menjelaskan bahwa SBT dirancang sebagai platform pelaporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Panen Raya Bawang Merah Batu Menandai Kemandirian Pertanian Desa Sindangsari

“Aplikasi SBT bertujuan untuk menyatukan data pelaporan pelanggaran disiplin ASN di bawah pengelolaan BKN,” ungkapnya dari Kantor BKD Garut.

Farhan menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, yang berdampak langsung pada karier dan kenaikan pangkat. “ASN yang melanggar netralitas tidak mungkin naik pangkat,” tegasnya.

Sebelumnya, pelaporan dilakukan secara manual, namun dengan adanya SBT, yang merupakan hasil kolaborasi antara BKN dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), proses pelaporan menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga :  Pembukaan Mal City Plaza (Ciplaz) Garut, Harapan Baru Bagi Ekonomi Lokal

Selain SBT, aplikasi I-Mut juga menjadi fokus sosialisasi. I-Mut memungkinkan pengelolaan mutasi dan pengangkatan jabatan ASN secara daring.

“Aplikasi I-Mut sebenarnya sudah digunakan, tapi kali ini pembahasannya lebih mendalam,” ujar Farhan.

Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi ASN yang ingin mengajukan mutasi atau permintaan persetujuan teknis (pertek) tanpa harus hadir langsung ke Jakarta.

Farhan menyambut baik penerapan kedua aplikasi tersebut sebagai wujud transformasi digital dan implementasi e-government.

“Kami berharap kedua aplikasi ini dapat mempercepat proses pengangkatan jabatan serta penanganan pelanggaran netralitas ASN. Kami akan beradaptasi dengan segala perubahan kebijakan ini,” tutupnya optimis.(Red)

Berita Terkait

Wisuda Hafidz Juz 30 SDIT Najaahan, Pemkab Garut Beri Apresiasi
Pemkab Garut Sediakan Pangan Murah di Sucinaraja Jelang Ramadan
Garut Perkuat Pengawasan, Targetkan MCP 100% untuk Pemerintahan Bersih
Pelatihan Digital Marketing di Garut Dapat Sambutan Hangat dari Masyarakat
Komisi Informasi Jabar Kunjungi Diskominfo Garut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Wakil Bupati Garut Buka HLM TPID: Pastikan Stabilitas Harga Bapokting Jelang Ramadan
Wakil Bupati Garut Ajak ASN Tingkatkan Integritas dalam Apel Perdana Tahun 2025
Garut Perkuat Kerja Sama Internasional, Sekda Sambut Walikota Sue Machi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:38 WIB

Wisuda Hafidz Juz 30 SDIT Najaahan, Pemkab Garut Beri Apresiasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:53 WIB

Pemkab Garut Sediakan Pangan Murah di Sucinaraja Jelang Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:43 WIB

Garut Perkuat Pengawasan, Targetkan MCP 100% untuk Pemerintahan Bersih

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:53 WIB

Pelatihan Digital Marketing di Garut Dapat Sambutan Hangat dari Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:55 WIB

Komisi Informasi Jabar Kunjungi Diskominfo Garut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wisuda Hafidz Juz 30 SDIT Najaahan, Pemkab Garut Beri Apresiasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 19:38 WIB