Digitalisasi Proses Mutasi dan Pelaporan ASN Melalui Aplikasi I-Mut dan SBT

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKD Kabupaten Garut menggelar zoom meeting dalam rangka sosialisasi aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) yang diinisiasi oleh BKN, Jumat (18/10/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkenalkan dua inovasi digital, yaitu aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT), untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data kepegawaian di tingkat nasional.

Farhan Nur Abdul Aziz, Analis Pelanggaran Disiplin BKD Kabupaten Garut, yang turut mengikuti sosialisasi secara daring pada Jumat (18/10/2024), menjelaskan bahwa SBT dirancang sebagai platform pelaporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Pusat Tetapkan Desa Sancang sebagai Percontohan Nasional, Garut Didorong Jadi Daerah Tangguh Bebas Narkoba

“Aplikasi SBT bertujuan untuk menyatukan data pelaporan pelanggaran disiplin ASN di bawah pengelolaan BKN,” ungkapnya dari Kantor BKD Garut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, yang berdampak langsung pada karier dan kenaikan pangkat. “ASN yang melanggar netralitas tidak mungkin naik pangkat,” tegasnya.

Sebelumnya, pelaporan dilakukan secara manual, namun dengan adanya SBT, yang merupakan hasil kolaborasi antara BKN dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), proses pelaporan menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga :  Rakorwasda Kabupaten Garut 2024 Resmi Dibuka oleh Pj Bupati Barnas Adjidin

Selain SBT, aplikasi I-Mut juga menjadi fokus sosialisasi. I-Mut memungkinkan pengelolaan mutasi dan pengangkatan jabatan ASN secara daring.

“Aplikasi I-Mut sebenarnya sudah digunakan, tapi kali ini pembahasannya lebih mendalam,” ujar Farhan.

Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi ASN yang ingin mengajukan mutasi atau permintaan persetujuan teknis (pertek) tanpa harus hadir langsung ke Jakarta.

Farhan menyambut baik penerapan kedua aplikasi tersebut sebagai wujud transformasi digital dan implementasi e-government.

“Kami berharap kedua aplikasi ini dapat mempercepat proses pengangkatan jabatan serta penanganan pelanggaran netralitas ASN. Kami akan beradaptasi dengan segala perubahan kebijakan ini,” tutupnya optimis.(Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keracunan Massal di Garut Ditetapkan KLB, Pemkab Pastikan Semua Korban Ditangani Gratis
Bupati Garut Resmikan Sekolah Rakyat Rintisan, Wujud Akses Pendidikan untuk Semua
Bupati Garut Tekankan Peran Strategis Pokja Bunda PAUD dalam Membangun Generasi Unggul
Sekda Tekankan Peran Strategis BUMD: Sinergi Layanan Publik dan Bisnis
Bupati Garut: ASN Fungsional Harus Jadi Motor Penggerak Birokrasi yang Responsif
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Garut Tawarkan Peluang Investasi Strategis di Sektor Pakan Ternak
Sekda Garut Tekankan Efisiensi dan Transparansi dalam Realisasi APBD Perubahan 2025
APBD Garut 2026 Turun Rp 436 Miliar, Sekda Dorong SKPD Fokus pada Layanan Publik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:00 WIB

Keracunan Massal di Garut Ditetapkan KLB, Pemkab Pastikan Semua Korban Ditangani Gratis

Selasa, 30 September 2025 - 16:26 WIB

Bupati Garut Resmikan Sekolah Rakyat Rintisan, Wujud Akses Pendidikan untuk Semua

Selasa, 30 September 2025 - 15:37 WIB

Bupati Garut Tekankan Peran Strategis Pokja Bunda PAUD dalam Membangun Generasi Unggul

Selasa, 30 September 2025 - 08:07 WIB

Sekda Tekankan Peran Strategis BUMD: Sinergi Layanan Publik dan Bisnis

Senin, 29 September 2025 - 19:15 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Garut Tawarkan Peluang Investasi Strategis di Sektor Pakan Ternak

Berita Terbaru