Loading Now

Digitalisasi Desa di Garut Permudah Pengelolaan Data dan Tingkatkan Transparansi Layanan

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul –
Pemerintah Kabupaten Garut terus mendorong modernisasi di tingkat desa dengan mengimplementasikan sistem informasi berbasis digital di seluruh desa. Program ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan dan akses data aparatur, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kini, setiap desa di Garut dapat menyimpan, melaporkan, dan memantau data secara online. Inovasi ini memudahkan aparatur desa dalam tugas-tugas administrasi serta mempercepat akses masyarakat terhadap informasi penting terkait desa mereka.

“Sistem digital ini sangat membantu, baik dalam memverifikasi data maupun menyusun laporan dengan lebih akurat,” ujar Idad Badrudin, SE, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Garut, Sabtu (19/10/2024).

Masyarakat juga dapat merasakan manfaat langsung dari digitalisasi ini, termasuk kemudahan mengakses data kependudukan, layanan administrasi, dan informasi program pembangunan desa. Guna mendukung keberhasilan program ini, DPMPD akan mengadakan pelatihan bagi aparatur desa.

Langkah digitalisasi ini merupakan bagian dari visi besar Kabupaten Garut untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan teknologi, menjawab tuntutan zaman dan kemajuan informasi. Diharapkan, Garut bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan teknologi untuk pelayanan publik. (Fik)

Share this content: