pub-4753822417531159 2696685540

Dalam Giat Operasi Gabungan Jajaran Polres Garut, Berhasil Amankan Sejumlah Kendaraan Bermotor yang Tidak Memakai Knalpot Sesuai Spesifik

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Aparat Gabungan dan Jajaran Polres Garut, Jawa Barat,malam tadi telah berhasil mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor dengan knalpot bising dalam periode penindakan pada.Sabtu,(20/04/2024) malam.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan. SH mengatakan, sejak beberapa hari terakhir penindakan pengendara motor dengan knalpot brong diintensifkan.

Serupa dengan alasan penindakan di daerah-daerah lain di wilayah hukum Polres Garut, razia di ini pun dilakukan karena jenis knalpot ini meresahkan dan mengganggu masyarakat.

Langkah penertiban itu, kata Masrokan, tidak hanya menyasar pengendara di jalan raya, namun juga terhadap anak sekolah yang kedapatan membawa sepeda motor dengan knalpot bising.

“Penertiban knalpot brong kali ini, kita menyasar beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Garut.Kegiatan ini dilakukan terkait gangguan ketertiban yang ditimbulkan dari knalpot brong,” ujar Masrokan.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan razia itu, personel atau aparat gabungan termasuk Satlantas Polres Garut memeriksa puluhan kendaraan roda dua yang melintas di jalur Simpang Lima, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul pada beberapa titik.

Setelah mendapati adanya sepeda motor yang dianggap melanggar, para petugas kemudian meminta pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot sesuai standar.

Disisi lain, Masrokan menyebutkan kegiatan razia itu dilakukan untuk memberikan efek jera, utamanya bagi pengendara yang memaksakan memasang knalpot bising di sepeda motor.

“Ya malam ini kami berhasil mengamankan sebanyak 22 kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifik atau tidak standar pabriknya tentunya sebagai pemilik kendaraan. Mereka wajib mengganti dengan knalpot standar,” kata Masrokan.

Masrokan menekankan, untuk sepeda motor dengan knalpot bising dan tanpa surat resmi, pihaknya akan menyita  kendaraan itu, sampai pemiliknya dapat menunjukkan dokumen tersebut.

Dia juga menyatakan, kendaraan bermotor tanpa dilengkapi plat nomor turut dirazia.

“Yang tidak membawa surat-surat kendaraan dapat membawanya untuk mengambil kendaraannya. Kita ambil knalpot brong sebagai barang bukti,” imbuh dia.

Selain melakukan penindakan, Masrokan juga menyampaikan menghimbau agar para pengendara sepeda motor di Kabupaten Garut selalu memakai knalpot sesuai standar.

Sebab, pemakaian knalpot semacam itu dapat menimbulkan suara bising dan sangat mengganggu masyarakat yang beraktivitas.

“Pakai knalpot standar dan surat-surat kendaraan harus lengkap. Ketika di jalan taati aturan lalu lintas,” tandasnya. (DK)
Baca Juga :  Kebakaran Lahan Bambu di Tarogong Kaler Berhasil Dipadamkan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terseret Arus, Warga Bayongbong Ditemukan Meninggal di Anak Sungai Cipamulihan
Soroti Ekosida, Garut Zero Waste Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Lingkup Keluarga
PHI ke-97 di Garut, Wabup Tekankan Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan Pernikahan Usia Anak
Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:27 WIB

Diduga Terseret Arus, Warga Bayongbong Ditemukan Meninggal di Anak Sungai Cipamulihan

Senin, 19 Januari 2026 - 10:25 WIB

Soroti Ekosida, Garut Zero Waste Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Lingkup Keluarga

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:39 WIB

PHI ke-97 di Garut, Wabup Tekankan Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan Pernikahan Usia Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Berita Terbaru