Dalam Giat Operasi Gabungan Jajaran Polres Garut, Berhasil Amankan Sejumlah Kendaraan Bermotor yang Tidak Memakai Knalpot Sesuai Spesifik

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Aparat Gabungan dan Jajaran Polres Garut, Jawa Barat,malam tadi telah berhasil mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor dengan knalpot bising dalam periode penindakan pada.Sabtu,(20/04/2024) malam.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan. SH mengatakan, sejak beberapa hari terakhir penindakan pengendara motor dengan knalpot brong diintensifkan.

Serupa dengan alasan penindakan di daerah-daerah lain di wilayah hukum Polres Garut, razia di ini pun dilakukan karena jenis knalpot ini meresahkan dan mengganggu masyarakat.

Langkah penertiban itu, kata Masrokan, tidak hanya menyasar pengendara di jalan raya, namun juga terhadap anak sekolah yang kedapatan membawa sepeda motor dengan knalpot bising.

“Penertiban knalpot brong kali ini, kita menyasar beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Garut.Kegiatan ini dilakukan terkait gangguan ketertiban yang ditimbulkan dari knalpot brong,” ujar Masrokan.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan razia itu, personel atau aparat gabungan termasuk Satlantas Polres Garut memeriksa puluhan kendaraan roda dua yang melintas di jalur Simpang Lima, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul pada beberapa titik.

Setelah mendapati adanya sepeda motor yang dianggap melanggar, para petugas kemudian meminta pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot sesuai standar.

Disisi lain, Masrokan menyebutkan kegiatan razia itu dilakukan untuk memberikan efek jera, utamanya bagi pengendara yang memaksakan memasang knalpot bising di sepeda motor.

“Ya malam ini kami berhasil mengamankan sebanyak 22 kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifik atau tidak standar pabriknya tentunya sebagai pemilik kendaraan. Mereka wajib mengganti dengan knalpot standar,” kata Masrokan.

Masrokan menekankan, untuk sepeda motor dengan knalpot bising dan tanpa surat resmi, pihaknya akan menyita  kendaraan itu, sampai pemiliknya dapat menunjukkan dokumen tersebut.

Dia juga menyatakan, kendaraan bermotor tanpa dilengkapi plat nomor turut dirazia.

“Yang tidak membawa surat-surat kendaraan dapat membawanya untuk mengambil kendaraannya. Kita ambil knalpot brong sebagai barang bukti,” imbuh dia.

Selain melakukan penindakan, Masrokan juga menyampaikan menghimbau agar para pengendara sepeda motor di Kabupaten Garut selalu memakai knalpot sesuai standar.

Sebab, pemakaian knalpot semacam itu dapat menimbulkan suara bising dan sangat mengganggu masyarakat yang beraktivitas.

“Pakai knalpot standar dan surat-surat kendaraan harus lengkap. Ketika di jalan taati aturan lalu lintas,” tandasnya. (DK)
Baca Juga :  Langkah Tegas Dishub Garut: Edukasi dan Penertiban Parkir Demi Kenyamanan Bersama
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Polisi dan Tim Rescue, Pencarian Bocah Diduga Terbawa Arus Sungai Cimanuk Terus Dilakukan
Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak
HJG ke-213 Jadi Momentum Napak Tilas, Ketua DPRD dan Bupati Garut Ziarahi Makam Mantan Bupati
Sinergi Eksekutif-Legislatif, Ketua DPRD Dampingi Bupati Garut Lestarikan Tradisi dan Hormati Leluhur di HJG ke-213
Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat
As Roda Diduga Patah, Light Truck Terperosok di Tanjakan Lebak Jero Kadungora
Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:47 WIB

Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIB

HJG ke-213 Jadi Momentum Napak Tilas, Ketua DPRD dan Bupati Garut Ziarahi Makam Mantan Bupati

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:23 WIB

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Ketua DPRD Dampingi Bupati Garut Lestarikan Tradisi dan Hormati Leluhur di HJG ke-213

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:23 WIB

Mobil Triton Terjun ke Jurang di Tenjolaut, Polsek Bungbulang Lakukan Evakuasi Cepat

Berita Terbaru