
GARUT BERKABAR, KOTA BANDUNG – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran (TA) 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Rabu (26/3/2025). Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jabar, Eydu Oktain Panjaitan.
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengharuskan laporan keuangan disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selain Kabupaten Garut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 26 kabupaten/kota lainnya di Jabar juga menyerahkan LKPD mereka pada kesempatan yang sama.
Dalam acara tersebut, Bupati Garut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Plt Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Natsir Alwi, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Erna Sugiarti.Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian dari tata kelola keuangan yang harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kunci utamanya adalah kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah, BPK, dan seluruh aparatur negara harus memiliki visi yang sama untuk mencapai hal tersebut,” ujar Herman.
Kepala BPK RI Perwakilan Jabar, Eydu Oktain Panjaitan, menekankan bahwa ketepatan isi laporan sama pentingnya dengan ketepatan waktu penyerahan.
“Kami mengapresiasi kepatuhan seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat dalam memenuhi kewajiban ini. Lebih dari sekadar memperoleh opini WTP, yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Eydu.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik untuk pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.(Red).
Penulis : Admin
Editor : Rizkq
Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut