Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (30/3/2026).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna ini menjadi agenda strategis untuk mengevaluasi hasil pembangunan Kabupaten Garut selama tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Garut, unsur Forkopimda, jajaran Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, serta perwakilan tokoh organisasi keagamaan, profesi, dan kepemudaan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Garut menjelaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Garut tahun 2025 mengusung tema “Pemerataan Pembangunan dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat untuk Mewujudkan Garut Hebat dan Berkelanjutan.”
Ia menegaskan, salah satu fokus penting dalam pelaksanaan program pemerintah daerah adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami menerjemahkan kegiatan kami dalam bentuk kegiatan program yang terlihat pada nilai anggarannya. Sektor tata kelola pemerintahan yang baik dengan layanan yang inklusif sebesar 3,56 triliun yang terealisasi 3,39 triliun atau sebesar 95,19 persen. Hal ini mendapatkan evaluasi positif dari Wamendagri bahwa Garut dianggap memiliki keberpihakan yang cukup baik terkait mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan inovatif,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan capaian sejumlah indikator makro pembangunan daerah yang menunjukkan perkembangan cukup signifikan. Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut yang berhasil meningkat hingga statusnya naik dari kategori “Sedang” menjadi “Tinggi.”
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Garut turut mengalami peningkatan sebesar 0,95 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berhasil ditekan dari 7,33 persen menjadi 6,54 persen, atau turun sekitar 0,4 persen dan melampaui target yang telah ditetapkan.
Adapun PDRB per kapita juga mengalami peningkatan lebih dari Rp2 juta, meskipun menurut Bupati, capaian tersebut masih perlu ditopang dengan langkah-langkah konkret untuk memperkuat angka dasar harga berlaku.
Pada aspek sosial, Bupati menyebutkan angka kemiskinan Kabupaten Garut menunjukkan penurunan sebesar 0,3 persen pada tahun 2025. Meski demikian, ia mengakui target yang ditetapkan sebelumnya dinilai terlalu optimistis sehingga perlu penyesuaian strategi yang lebih realistis dan terukur.
“Penurunan kemiskinan kita mencapai 0,3 persen di tahun 2025, secara persentase ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Indikator ini bisa menjadi sesuatu yang penting untuk melakukan perbandingan dengan tempat lain dan dibandingkan dengan waktu sebelumnya,” jelasnya.
Di akhir penyampaian, Bupati Garut berharap DPRD dapat mengkaji isi LKPJ secara komprehensif sehingga mampu melahirkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan kualitas pemerintahan daerah.
“Kami memohon dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Garut. Masukan dari rekan-rekan legislatif akan menjadi bahan perbaikan kami dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan demi mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Selanjutnya, dokumen LKPJ tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Garut sebelum DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi atas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Garut selama tahun anggaran 2025.(**).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







