Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) di Lapangan Otto Iskandar Dinata (Alun-Alun Garut), Kecamatan Garut Kota, Jumat (7/11/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul — Pemerintah Kabupaten Garut menorehkan sejarah baru dalam perjalanan reformasi birokrasi daerah. Sebanyak 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) resmi dilantik oleh Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, di Lapangan Otto Iskandar Dinata (Alun-Alun Garut), Jumat (7/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Syakur menyampaikan bahwa kebijakan pengangkatan pegawai paruh waktu ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan status tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan.
“Kebijakan ini menjadi wujud penghargaan atas dedikasi dan pengabdian rekan-rekan tenaga honorer yang selama ini telah bekerja dengan sepenuh hati,” ujar Bupati Syakur.
Ia menjelaskan, dari total 6.616 formasi yang disetujui, 6.596 orang resmi dilantik, sementara 20 orang lainnya tidak dilantik karena berbagai alasan, termasuk tiga orang yang telah meninggal dunia dan 17 orang yang mengundurkan diri.
Bupati juga mengingatkan para pegawai baru untuk bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat pelayanan publik, sekaligus turut mendukung pembangunan daerah, salah satunya dengan menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak.
“Bapak dan Ibu sekarang sudah menjadi bagian dari aparatur negara yang sah. Mari tunjukkan dedikasi dengan bekerja jujur dan profesional,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu, turut memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten Garut dalam menuntaskan pengangkatan P3K Paruh Waktu.
“Hari ini, kalian telah resmi tercatat dalam database nasional sebagai bagian dari lebih dari 5,4 juta ASN di seluruh Indonesia. Jadikan momentum ini awal pengabdian yang penuh tanggung jawab,” pesannya.
Dalam laporannya, Kepala BKD Garut, Kristanti Wahyuni, menyebutkan bahwa pelaksanaan pengangkatan P3KPW tahun 2025 ini mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 dan Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Adapun formasi yang dilantik terdiri dari:
Tenaga Teknis: 4.544 formasi
Tenaga Guru: 1.987 formasi
Tenaga Kesehatan: 65 formasi
Salah satu peserta yang dilantik, Amalia Nur Fazrin, guru di SDN 7 Regol, mengaku terharu dan bersyukur. Ia berharap ke depan dapat terus berkontribusi dan berkembang menjadi pegawai penuh waktu.
“Perjuangan panjang kami akhirnya terbayar. Semoga bisa memberikan yang terbaik untuk pendidikan di Garut,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Pelantikan ini menjadi simbol nyata komitmen Pemkab Garut dalam membangun aparatur sipil yang profesional, adil, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan dan responsif.(red).
Penulis : Rizkq
Editor : ADMIN
Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut










