Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat meninjau langsung Operasi Gabungan KTMDU di Simpang Lima, Tarogong Kidul, Senin (28/7/2025).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut terus menggalakkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. Hal ini ditegaskan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat meninjau langsung pelaksanaan Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di kawasan Simpang Lima, Senin (28/7/2025).
Operasi gabungan ini melibatkan kerja sama lintas instansi—Samsat Garut, Dinas Perhubungan, Polres Garut, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)—sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
“Ini bukan hanya penertiban, tapi bentuk nyata kolaborasi dalam membangun budaya tertib pajak di masyarakat,” ujar Bupati Syakur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan-jalan di wilayah Kabupaten Garut.
“Setiap rupiah dari pajak sangat berarti. Kita menggunakannya untuk membangun jalan-jalan yang lebih baik bagi warga Garut,” jelasnya.
Bupati juga mengimbau kepada pemilik kendaraan berpelat luar daerah agar segera melakukan mutasi kendaraan ke Garut. Menurutnya, dengan memutasikan kendaraan ke wilayah Garut, kontribusi pajak yang diberikan akan langsung memperkuat anggaran daerah untuk pembangunan lokal.
“Mutasi kendaraan ke Garut adalah langkah kecil yang berdampak besar. Ini akan mempercepat perbaikan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Bupati berharap inisiatif seperti KTMDU bisa berkelanjutan dan menciptakan hubungan saling menguntungkan antara masyarakat dan pemerintah.(red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut